Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) tuntut DRPD Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah untuk membatalkan UU TNI. Massa berhasil menerobos pagar gedung DPRD dan menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang pada Senin (24/3) sore.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa. Awalnya GEMAS mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, setelah dirasa gagal, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.
Doni Miseri selaku koordinator lapangan menuntut agar UU TNI dibatalkan. Massa ingin bertemu langsung dengan para anggota DPRD di dalam gedung, serta menolak membacakan tuntutan di depan pintu gerbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI," ucapnya lantang didepan polisi dan massa lainnya.
Setelah berkali-kali mencoba menerobos, para mahasiswa memanjat tembok pagar di bagian tengah. Lalu, mereka berlarian menuju pintu gedung.
Karena tak kunjung dibukakan pintu, peserta aksi kembali berlari menuju tiang bendera yang berdiri di depan gedung DPRD, mereka mencoba menurunkan bendera setengah tiang. Bendera berhasil diturunkan disertai kumandang lagu Indonesia Raya.
Kericuhan kembali terjadi saat mereka kembali berlarian mencoba menerobos pintu DPRD. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan gedung DPRD dan akan menunggu hingga dibukakan pintu dan berdialog di dalam gedung.
(des/des)