Untuk diketahui, sepasang suami istri boleh melakukan hubungan intim di malam-malam bulan Ramadan. Itu sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187.
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.
Ayat tersebut menjelaskan suami istri boleh berhubungan intim pada malam hari. Sementara itu, berhubungan intim pada siang hari akan membatalkan puasa.
Lantas bagaimana jika sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam bulan Ramadan, lalu tertidur hingga azan subuh menjelang. Sementara itu, mereka belum sempat mandi besar, apakah tetap boleh berpuasa?
Jawabannya boleh. Berikut ini penjelasannya seperti dikutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam kitab Mausu'ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, dijelaskan hukumnya boleh dan sah berpuasa meskipun belum mandi junub atau mandi besar. Sebab, syarat puasa tidak harus suci dari hadas kecil maupun besar.
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ
Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata: Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa. (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).
Niat Mandi Besar
Saat mandi wajib atau mandi besar usai berhubungan intim, ada niat yang harus dibaca. Dikutip detikHikmah dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, berikut bacaan niat mandi besar lengkap dengan artinya:
Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya:
Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah SWT.
Baca juga: Mandi Wajib Setelah Subuh, Sahkah Puasanya? |
Tata Cara Mandi Besar
Mandi wajib atau mandi besar ada tata caranya. Artinya, tak bisa disamakan dengan mandi pada umumnya dalam kehidupan sehari-hari.
- Membaca niat doa mandi wajib/junub.
- Mencuci tangan sebanyak 3 kali untuk membersihkan tangan dari najis.
- Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, termasuk pada bagian kemaluan.
- Setelah itu, mencuci kembali tangan yang kotor dengan menggunakan sabun.
- Berwudhu.
- Membasahi kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut.
- Dilanjutkan dengan menyela-nyela rambut dengan menggunakan jari-jari tangan.
- Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan hingga dilanjutkan dengan sisi kiri.
- Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian yang tak dijangkau tangan ikut dibersihkan dengan air.
- Proses mandi wajib telah selesai.
Mandi Besar Tidak Sah Jika...
Ada beberapa hal yang menyebabkan mandi besar tidak sah. Dikutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), saat mandi wajib tidak boleh menggunakan sampo, sabun, ataupun pasta gigi.
Sebab shampo dan sabun bisa mengubah sifat air yang menyucikan, sehingga dikhawatirkan membuat air jadi tidak bersih saat menghilangkan hadas. Maka dari itu, air yang digunakan untuk mandi wajib harus bersih tanpa menggunakan campuran apapun.
Setelah proses mandi wajib selesai, baru diperbolehkan memakai sabun, sampo, dan pasta gigi. Atau membersihkan badan seperti saat mandi pada umumnya.
(sun/mud)