Kasus Mario Teguh terkait dugaan penipuan Rp 5 miliar terus mengalir. Di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023), dia siap diperiksa.
"Super, terima kasih, alhamdulillah, mudah-mudahan hari ini jelas. Kami siap," kata Mario didampingi kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.
Duduk Perkara Versi Pelapor
Mario Teguh dilaporkan Sunyoto, pemilik bisnis skincare K Beauty. Kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Koedoeboen, menjelaskan kliennya telah mengeluarkan uang dan mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh dinilai tidak menepati janjinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ujarnya.
Sunyoto juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya, jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.
Konten video menarik lainnya, klik 20Detik.
(trw/sip)











































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo