Putusan Komite Banding: 4 Laga Kandang PSS Boleh Ada Penonton, tapi...

Putusan Komite Banding: 4 Laga Kandang PSS Boleh Ada Penonton, tapi...

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Selasa, 10 Feb 2026 21:17 WIB
Putusan Komite Banding: 4 Laga Kandang PSS Boleh Ada Penonton, tapi...
Penggawa PSS Sleman usai menghadapi Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (3/2/2026). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Sleman -

PSS Sleman mendapatkan keringanan hukuman usai mengajukan banding ke Komite Banding PSSI. Super Elja diizinkan bermain dihadiri penonton saat laga kandang meski dengan syarat.

Diketahui, PSS sempat dijatuhi hukuman empat laga tanpa penonton imbas insiden penyemprotan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum penonton saat laga PSS Sleman vs Barito Putera pada 31 Januari lalu.

Manajemen PSS telah menerima Putusan Komite Banding PSSI Nomor: 001/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026, atas permohonan banding yang diajukan terhadap Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 153/L2/SK/KD-PSSI/II/2026 terkait pertandingan tersebut. Berdasarkan putusan tersebut, PSS mendapat keringanan hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tetap dinyatakan bersalah, PSS diizinkan menggelar laga dengan penonton. Namun, sanksi yang semula berupa larangan penonton kini diubah menjadi penutupan tribun utara dan selatan serta pembatasan penonton tanpa atribut suporter. Selain itu, PSS juga harus membayarkan denda sebesar Rp 60 juta.

ADVERTISEMENT

"Menyatakan Klub PSS Sleman terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa penggabungan tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) jo ayat (2) jo lampiran I nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025," bunyi surat resmi Komite Banding PSSI, Selasa (10/2/2026).

"Menjatuhkan sanksi disiplin berupa penutupan sebagian stadion yaitu tribun utara dan tribun selatan sebanyak 4 (empat) pertandingan saat menjadi tuan rumah (home) dengan penonton tanpa memakai dan membawa atribut Klub PSS Sleman, dimulai dari pertandingan terdekat dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)," lanjut surat resmi tersebut.

Menanggapi hal itu, Excecutive Representative PSS, Vita Subiyakti menerima putusan dari Komite Banding. Ia mengimbau seluruh penggemar untuk menjaga kondusivitas di stadion selama pertandingan.

"PSS Sleman menghormati, mematuhi, dan akan melaksanakan seluruh ketentuan dalam putusan banding tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Vita dalam keterangannya.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perbaikan berkelanjutan, PSS Sleman mengajak seluruh penonton dan elemen suporter untuk saling menjaga kondusivitas pertandingan, tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta terus menjunjung tinggi sportivitas demi keberlangsungan kompetisi dan nama baik klub yang kita cintai bersama," pungkasnya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads