Erick Thohir Tegaskan PSSI Tak Larang Pengibaran Bendera Palestina

Nasional

Erick Thohir Tegaskan PSSI Tak Larang Pengibaran Bendera Palestina

Tim detikSepakbola - detikJogja
Senin, 06 Nov 2023 23:58 WIB
Ketua PSSI Erick Thohir meninjau lokasi trofi Piala Dunia U-17 2023 dipamerkan di Bundaran HI, Jakpus (Rumondang/detikcom)
Foto: Ketua PSSI Erick Thohir meninjau lokasi trofi Piala Dunia U-17 2023 dipamerkan di Bundaran HI, Jakpus (Rumondang/detikcom)
Jogja -

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku telah berkoordinasi dengan FIFA agar bendera Palestina boleh dikibarkan dalam kompetisi di bawah naungan FIFA. Begini penjelasan Erick.

Dilansir detikSepakbola, Erick menyebut FIFA tidak mempermasalahkan pengibaran bendera Palestina sebagai simbol dukungan pada kemanusiaan dan perlindungan HAM.

"FIFA menghargai kebebasan berekspresi, apalagi pada perlindungan HAM dan kemanusiaan. Ini terutama dalam konteks pengibaran bendera Palestina. Jadi PSSI dalam hal ini menegaskan tidak ada pelarangan apalagi sanksi," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick pun mengomentari isu yang berkembang bahwa Komite Disiplin menjatuhkan sanksi kepada Persiraja akibat berkibarnya bendera Palestina. Menurut Erick, hal itu adalah sebuah disinformasi yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sebab, kata Erick, yang menjadi sorotan dalam kasus itu bukanlah bendera Palestina melainkan soal suporter melakukan pitch invasion atau menerobos ke lapangan.

ADVERTISEMENT

Ketua Komite Hukum PSSI Ahmad Riyadh juga menegaskan pengibaran bendera Palestina bukanlah hal yang dilarang. Oleh karena itu PSSI tidak memberi sanksi melainkan aspirasi.

Riyadh mempersilakan suporter untuk menyuarakan solidaritasnya itu di bangku dan tribun stadion. Layaknya apa yang terjadi di sejumlah liga dunia yang mana suporter sepak bola membentangkan bendera dan spanduk dukungan pada nasib Palestina.

Namun, Riyadh meminta agar tidak ada suporter yang melakukan pitch invasion atau menyerbu masuk ke lapangan. Hal ini kata Riyadh tidak diperkenankan karena melanggar peraturan dan keselamatan.




(rih/rih)

Hide Ads