6 Orang Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu soal Politik Uang di Minggir

PILKADA Yogyakarta

6 Orang Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu soal Politik Uang di Minggir

Dwi Agus - detikJogja
Kamis, 28 Nov 2024 15:55 WIB
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa sore (26/11/2024).
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Enam orang terkait kasus dugaan politik uang di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, kembali mangkir panggilan Bawaslu. Awalnya keenamnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sleman, Rabu (27/11) sore kemarin. Namun hingga batas waktu pemeriksaan tidak datang.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan mangkirnya enam orang kali ini terkonfirmasi oleh kuasa hukum mereka. Disebutkan tidak bisa hadir pemeriksaan karena sedang bertugas sebagai saksi di TPS.

"Iya tidak hadir lagi, tapi kuasa hukum mereka menyampaikan surat resmi ke Bawaslu Sleman bahwa para saksi tidak bisa hadir karena sedang bertugas sebagai saksi di TPS," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, keenamnya juga mangkir dari agenda pemeriksaan pertama di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11). Dari total tersebut hanya satu orang yang hadir dalam pemeriksaan.

Adapula satu orang yang diperiksa di Kantor Bawaslu Sleman. Perannya sebagai tim sukses dari salah satu Paslon Pilkada Sleman 2024. Sosok ini juga tak hadir dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Setelah ini tidak ada pemanggilan lagi atas saksi. Jadi total kami hanya sempat memeriksa 4 saksi yang membongkar money politics dan 1 saksi terduga pelaku money politics," jelas Arjuna.

Keenam orang yang mangkir, lanjutnya, terdiri dari 5 terduga pelaku dan 1 tim sukses. Dari 5 terduga pelaku itulah didapatkan bukti uang tunai Rp 12.650.000 dalam pecahan Rp 50 ribu.

"5 terduga pelaku dan 1 tim sukses," ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sleman juga telah memeriksa 4 saksi. Yakni Lurah Sendangmulyo Budi Susanto, 2 warga Sendangmulyo, dan Panwascam Kapanewon Minggir. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (25/11).

"Regulasi tidak mengatur detail apakah ketidakhadiran saksi perlu dimasukkan atau tidak dalam format kajian. Nanti kami lihat susunan kajiannya terlebih dahulu," ujarnya.

Bawaslu Sleman Terima 8 Laporan Pelanggaran Selama Hari Tenang

Arjuna juga mengungkapkan pihaknya menerima 8 laporan selama hari tenang. Detailnya sebanyak 2 laporan dari Paslon 01 Kustini-Sukamto dan 5 laporan dari Paslon 02 Harda-Danang. Adapula 1 laporan dari masyarakat.

Detail laporan yang dia terima terkait adanya aktivitas dugaan politik uang di sejumlah wilayah. Selain itu juga melakukan kampanye saat berlangsung hari tenang.

"Kami menerima 8 laporan saat hari tenang. Tim paslon 01 sebanyak 2 laporan. Tim paslon 02 sebanyak 5 laporan. Lalu juga ada 1 laporan dari masyarakat," katanya.

Adapun untuk kejadian dugaan politik uang di Kalurahan Sendangmulyo merupakan hasil temuan Bawaslu Sleman. Ini karena kejadian tersebut awalnya tidak dilaporkan oleh Lurah Sendangmulyo Budi Susanto. Sehingga pihaknya melakukan klarifikasi langsung dengan mendatangi Kantor Kalurahan Sendangmulyo.

"Untuk yang di Minggir itu tergolong temuan. Jadi total ada 8 laporan dan 1 temuan," imbuhnya.




(rih/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads