- Teks Sumpah/Janji KPPS Pilkada 2024
- Link Download Sumpah/Janji KPPS Pilkada 2024
- Tugas KPPS 1-7 saat Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tugas Anggota KPPS 1 atau Ketua KPPS Tugas Anggota KPPS 2 Tugas Anggota KPPS 3 Tugas Anggota KPPS 4 dan 5 Tugas Anggota KPPS 6 Tugas Anggota KPPS 7
- Tugas KPPS Setelah Penghitungan Suara Pilkada 2024 1. Apabila ada Keberatan dari Saksi 2. Membuat Berita Acara 3. Menandatangani dan Menyampaikan Berita Acara 4. Menandai Surat Suara Tidak Sah 5. Memasukkan Dokumen dan Alat Kelengkapan TPS 6. Menutup Pelaksanaan Penghitungan Suara 7. Pengiriman Kotak Suara ke PPS 8. Menyerahkan Berita Acara 9. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara 10. Penyelesaian Tugas
- Contoh Kata Sambutan Ketua KPPS
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diharuskan membaca sumpah/janji KPPS Pilkada 2024 terlebih dahulu sebelum pemungutan suara dimulai. Agar lancar, KPPS dapat membacanya dalam bentuk file PDF yang didapat dari link download sumpah janji KPPS Pilkada 2024 yang telah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara akbar ini akan dipandu oleh KPPS yang terdiri dari satu ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya dengan tugas masing-masing.
Untuk menjaga integritas KPPS Pilkada 2024, KPU mewajibkan KPPS Pilkada 2024 mengucapkan sumpah/janji anggota KPPS. Berikut ini link download-nya yang dapat diakses oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teks Sumpah/Janji KPPS Pilkada 2024
Sebelum mengakses link download sumpah/janji KPPS Pilkada 2024, detikers sebaiknya mengetahui gambaran isi teks tersebut. Berdasarkan dokumen unggahan KPU di laman resminya, teks sumpah/janji KPPS ini diucapkan saat rapat pemungutan suara yang dilakukan KPPS dibuka, beberapa saat sebelum pemungutan suara dimulai.
Adapun pembacaan teks sumpah/janji ini diucapkan oleh seluruh anggota KPPS dengan dipandu oleh Ketua KPPS. Berikut ini bacaan lengkapnya yang dapat dijadikan sebagai acuan:
"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Link Download Sumpah/Janji KPPS Pilkada 2024
Setelah mengetahui gambaran isi teks sumpah/janji KPPS Pilkada 2024, detikers dapat langsung mengakses link download sumpah/janji KPPS berikut ini:
Link Download Sumpah/Janji KPPS Pilkada 2024 PDF
Tugas KPPS 1-7 saat Penghitungan Suara Pilkada 2024
Bukan hanya mengucapkan sumpah/janji KPPS, para petugas KPPS Pilkada 2024 juga sebaiknya mengetahui tugas-tugas yang harus mereka penuhi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam Buku Panduan KPPS Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan KPU, disebutkan tentang pembagian tugas anggota KPPS saat penghitungan suara Pilkada 2024. Berikut penjelasannya:
Tugas Anggota KPPS 1 atau Ketua KPPS
- Bertanggung jawab memimpin penghitungan suara di TPS.
- Membuka surat suara satu per satu lalu.
- Meneliti surat suara yang dibuka.
- Mengumumkan hasil surat suara kepada yang hadir.
- Mengumumkan suara yang diperoleh pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
Tugas Anggota KPPS 2
- Menyiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidak oleh ketua KPPS.
Tugas Anggota KPPS 3
- Mencatat jumlah pemilih.
- Mencatat jumlah surat suara.
- Mencatat sertifikat hasil penghitungan suara dengan formulir model C1-KWK.
Tugas Anggota KPPS 4 dan 5
- Meneliti dan mencatat lembar surat suara yang diumumkan ketua KPPS dengan formulir model C2-KWK ukuran besar untuk setiap pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
Tugas Anggota KPPS 6
- Menyusun surat suara yang telah diteliti ketua KPPS dengan susunan sesuai suara yang diperoleh masing-masing pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
Tugas Anggota KPPS 7
- Membantu anggota KPPS 6 atau melakukan kegiatan lain seperti pengamanan sesuai arahan ketua KPPS.
Tugas KPPS Setelah Penghitungan Suara Pilkada 2024
Setelah melaksanakan penghitungan suara, dalam buku tersebut juga dijelaskan tahapan berikutnya yang harus dilaksanakan oleh KPPS, yaitu:
1. Apabila ada Keberatan dari Saksi
- Jika keberatan tersebut diterima, ketua KPPS segera melakukan pembetulan.
- Jika terjadi perbedaan pendapat antara saksi dan KPPS, diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Sebisa mungkin keberatan dapat selesai di tingkat TPS.
- Jika saksi tidak menerima atau tidak puas dengan keputusan KPPS, keberatan itu dicatat pada formulir model C3-KWK.
- Keberatan dari saksi tidak menghalangi proses penghitungan suara di TPS
2. Membuat Berita Acara
- Formulir berita acara pemungutan, penghitungan suara, dan lampirannya tersusun dalam satu set secara berurutan, kecuali model C6-KWK sebab sudah dibagikan lebih dahulu.
- Formulir berita acara pemungutan, penghitungan suara, dan lampirannya ditulis oleh ketua KPPS atau anggota KPPS yang ditunjuk oleh ketua KPPS.
- Untuk menghemat waktu, formulir berita acara pemungutan, penghitungan suara, dan lampirannya yang bukan merupakan hasil penghitungan suara (bukan merupakan angka) bisa ditulis lebih dahulu ketika ada kesempatan saat pemungutan suara.
- Setiap lembar formulir berita acara pemungutan dan penghitungan suara (C-KWK) dan rincian perolehan suara (lampiran model C1-KWK), ditandatangani oleh ketua KPPS dan minimal dua anggota KPPS.
- Berita acara dapat ditandatangani saksi yang hadir.
- Berita acara dapat berupa fotokopi dengan tanda tangan basah.
3. Menandatangani dan Menyampaikan Berita Acara
- Ketua dan dua orang anggota KPPS menandatangani berita acara pemungutan, penghitungan suara, dan lampirannya yang dapat ditandatangani juga oleh saksi.
- Berita acara (formulir model C-KWK) serta lampirannya berupa sertifikat hasil perhitungan suara (formulir model C1-KWK) dan rincian perolehan suara (formulir lampiran model C1-KWK) dibuat lima rangkap untuk PPK melalui PPS (dimasukkan dalam kotak suara), untuk KPU kabupaten/kota melalui PPS, untuk PPL yang dapat melalui PPS, untuk pengumuman KPPS, dan untuk pengumuman di PPS. Selain itu, saksi yang hadir diberikan masing-masing satu rangkap.
4. Menandai Surat Suara Tidak Sah
- Surat suara tidak sah diberi tulisan "TIDAK SAH" di surat suara dengan spidol dan diparaf oleh ketua KPPS.
- Pemberian tulisan pada surat suara tidak sah dilakukan saat pelaksanaan penghitungan suara atau setelah selesai.
5. Memasukkan Dokumen dan Alat Kelengkapan TPS
- Seluruh dokumen serta alat kelengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara dimasukkan ke dalam sampul dan kotak suara.
- Semua sampul dokumen disegel dan dimasukkan kantong plastik, lalu dimasukkan ke kotak suara bersama seluruh berita acara dan lampirannya serta salinan DPT yang telah diberi tanda kehadiran pemilih.
- Tutup dan gembok kotak surat suara.
- Segel lubang kotak surat suara dan lubang kunci gembok.
- Masukkan alat kelengkapan dan keperluan administrasi pemungutan suara yang lain ke dalam tempat yang disediakan lalu segel.
- Anak kunci dimasukkan ke dalam sampul sesuai kode, lalu bagian luar sampul ditandatangani ketua KPPS.
- Tutup sampul, lalu dilem dan disegel.
6. Menutup Pelaksanaan Penghitungan Suara
- Setelah semua proses dilaksanakan, ketua KPPS menutup pelaksanaan penghitungan suara.
7. Pengiriman Kotak Suara ke PPS
- Seluruh perlengkapan yang telah dikemas, dikirim kepada PPK melalui PPS yang dilampiri surat pengantar (formulir model C9-KWK) yang diletakkan di luar kotak suara pada hari yang sama. Saksi, PPL, dan masyarakat dapat mendampingi anggota KPPS ke PPS saat pengiriman kotak suara dan semua alat kelengkapan.
8. Menyerahkan Berita Acara
- KPPS wajib menyerahkan salinan berita acara (formulir model C-KWK), catatan hasil penghitungan suara (formulir model C1-KWK) dan sertifikat hasil penghitungan suara (lampiran model C1-KWK) kepada saksi yang hadir dan PPL dan PPK melalui PPS masing-masing. Jumlahnya sebanyak satu rangkap yang disertai tanda terima dan dilakukan setelah penghitungan suara selesai.
9. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara
- KPPS wajib mengumumkan salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara (model C-KWK), sertifikat hasil penghitungan suara (model C1-KWK), dan rincian perolehan suara sah (lampiran model C1-KWK) di tempat umum. Caranya dengan dengan ditempelkan di TPS dan/atau lingkungan TPS yang mudah diakses oleh masyarakat.
10. Penyelesaian Tugas
- Saat seluruh proses di atas telah dilaksanakan, maka tugas KPPS dalam menjalankan pemungutan dan penghitungan suara di TPS telah selesai.
Contoh Kata Sambutan Ketua KPPS
Selanjutnya tak kalah penting untuk dipersiapkan adalah sambutan ketua KPPS. Sebelum dimulainya pemungutan suara, biasanya ketua KPPS dipersilakan untuk memberikan sambutannya. Hal ini juga dapat menandai dibukanya rapat pemungutan suara. Sebagai referensi bagi ketua KPPS, berikut contoh kata sambutan Ketua KPPS sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 yang dapat dijadikan sebagai acuan:
Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati dan hargai, anggota KPPS, pengawas TPS, dan para saksi yang sudah hadir di TPS (sebutkan nomor atau lokasi).
Pada hari ini, 27 November 2024, kita akan bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Tidak hanya KPPS, pengawas TPS dan para saksi juga turut berperan aktif di dalam proses tersebut. Hal tersebut menunjukkan pada hari ini kita adalah satu kesatuan yang diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dari awal sampai akhir.
Saya juga ikut berpesan agar rekan-rekan sekalian selalu menjaga netralitas selama proses pemungutan suara ini. Mari kita selalu berpegang pada prinsip bahwa suara yang diberikan oleh masyarakat adalah hal berharga yang harus dijaga dengan baik.
Inilah yang membuat kita hendaknya turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan pada pemungutan suara hari ini. Mengingat Pilkada 2024 adalah wujud dari semangat demokrasi, maka ayo kita berpartisipasi dengan menjalankan proses ini dengan rasa tanggung jawab yang penuh.
Terima kasih atas partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemungutan suara di tanggal 27 November 2024 ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan keberkahan bagi kita semua. Aamiin.
Demikian penjelasan tentang link download teks sumpah janji KPPS Pilkada 2024 lengkap dengan tugas KPPS 1 sampai 7. Semoga bermanfaat, Dab!
(sto/apu)