Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja nomor urut 3, Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, menyatakan kesiapannya jelang debat pamungkas Pilwalkot Jogja 2024 besok. Afnan dan Singgih berkomitmen untuk menjunjung tinggi sportivitas di debat besok.
Juru Bicara, Afnan-Singgih, dr Puspita Wiyanti, dengan tegas mengatakan timnya saling menghormati, baik kepada lawan politik maupun partai pengusungnya.
"Kompetisi ini adalah ajang adu gagasan untuk membangun Jogja agar lebih baik, bukan ajang menciptakan friksi di antara sesama pejuang pembangunan. Kami percaya bahwa semua kandidat adalah sahabat dalam perjuangan bersama membangun kota ini," ujar Pita, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pita turut mengajak masyarakat Jogja untuk memberikan penilaian secara objektif terhadap tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Jogja 2024. Debat Pilkada Jogja, kata Pita, menjadi salah satu momen untuk semakin mengenal program para paslon.
"Kami mengajak masyarakat untuk menilai berdasarkan substansi dan rekam jejak kandidat, bukan berdasarkan narasi manipulatif yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu. Mari bersama-sama menjaga semangat demokrasi yang sehat, kompetitif, dan beretika," jelas dia.
Terkait dengan berbagai pernyataan yang berkembang pasca-debat kedua lalu, Afnan dan Singgih memberikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terdistorsi.
Salah satunya terkait pertanyaan yang diajukan oleh Afnan kepada Cawalkot nomor urut 2, Hasto Wardoyo, terkait penanganan kemiskinan di Kulon Progo. Pita menyebut pertanyaan itu bukan serangan personal, melainkan pertanyaan berbasis data yang relevan dengan kapasitas beliau sebagai mantan Bupati Kulon Progo.
"Data BPS DIY menunjukkan bahwa pada 2023, tingkat kemiskinan di Kulon Progo masih menjadi yang tertinggi di DIY, yaitu 15,64%, dibandingkan kabupaten lain seperti Bantul (11,95%), Gunungkidul (15,60%) dan Sleman (7,25%)," jelas Pita.
"Pertanyaan ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan pelajaran berharga yang dapat diadaptasi dalam tata kelola Kota Jogja, bukan untuk meragukan pencapaian beliau," lanjutnya.
Apalagi, dalam forum resmi seperti debat, bertanya dengan data valid adalah mekanisme yang sah dan telah diatur dalam aturan debat KPU, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 48 Ayat (2) Peraturan KPU No. 13 Tahun 2020, yang memberikan ruang kepada kandidat untuk saling bertanya dalam koridor etika dan relevansi substansi.
Pita menyebut Afnan dan Singgih juga memberikan apresiasi atas dedikasi Hasto saat menjabat sebagai Bupati Kulon Progo.
"Pernyataan apresiatif tersebut menunjukkan penghormatan terhadap lawan debat dan kontribusi beliau bagi masyarakat DIY," ujar Pita.
"Narasi bahwa pertanyaan ini dianggap tidak sopan adalah isu yang digulirkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah dan memancing opini negatif. Kami sangat menyayangkan adanya upaya manipulasi ini, yang tidak mencerminkan semangat kompetisi sehat dalam demokrasi," pungkas Pita.
Sebagai informasi, debat pamungkas Pilwalkot Jogja 2024 digelar di Hotel Tara, Jalan Magelang, Kota Jogja pada Jumat (22/11/2024) pukul 19.00 WIB.
(akd/akd)