Bawaslu Kabupaten Gunungkidul tengah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas seorang lurah di Kapanewon Ponjong. Hal itu dilakukan buntut temuan video lurah diduga mengajak memilih paslon tertentu di Pilkada Gunungkidul.
"Iya, saat ini kami melakukan penelusuran terkait netralitas lurah di Kapanewon Ponjong," kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Andang melanjutkan, penelusuran itu berawal saat Bawaslu Gunungkidul menerima kiriman video berdurasi 22 detik dari masyarakat, Sabtu (16/11/2024). Video itu memperlihatkan seorang lurah mengajak untuk memilih salah satu nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kata-kata yang mengarah seperti itu dan dijadikan informasi awal kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dalam mencari bukti-bukti," ucapnya.
Selanjutnya, di hari Sabtu pula Bawaslu Gunungkidul melakukan rapat pleno. Sedangkan hasilnya masih mencari temuan formil dan materiil jika hendak menaikkannya sebagai temuan pelanggaran Pilkada.
"Kemudian di hari itu juga kita plenokan jadi informasi awal dan kemarin kami mulai melakukan penelusuran," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Genjahan, Kapanewon Ponjong, Agung Nugroho, mengaku bahwa dirinya adalah orang yang ada di video berdurasi 22 detik tersebut. Menurutnya, ajakan untuk memilih nomor itu tidak berhubungan dengan Pilkada Gunungkidul.
"Itu digunakan untuk status pribadi. Nah, kalau ajakan coblos nomor tiga itu urusannya sama urusan luar negeri, bukan Pilkada Gunungkidul," katanya.
(afn/ahr)