Evaluasi Debat Perdana Pilkada Jogja, Ini Sederet Catatan KPU

PILKADA Yogyakarta

Evaluasi Debat Perdana Pilkada Jogja, Ini Sederet Catatan KPU

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 13 Nov 2024 18:49 WIB
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro di Kantor KPU Kota Jogja, Tegalrejo, Rabu (13/11/2024).
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja melakukan evaluasi debat publik perdana Pilkada Kota Jogja, pekan lalu. Ada beberapa catatan yang menjadi atensi. Apa saja?

"Memang ada masukan dari Bawaslu untuk tim paslon kemudian menjaga tata tertib. Kemarin kan ada alat balon, lalu otok-otok (mainan tradisional) itu jadi bahan evaluasi kami," ujar Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro, di kantornya, Tegalrejo, Jogja, Rabu (13/11/2024).

Dari hasil evaluasi, KPU Kota Jogja langsung menyampaikan imbauan kepada tim paslon masing-masing untuk mematuhi tata tertib debat.

"Saat rehearsal kami sudah sosialisasikan kepada tim paslon soal tata tertib untuk sosialisasi ke tim internal mereka sendiri," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masukan yang kedua, datang dari warga difabel. Mereka mengeluhkan tampilan juru bahasa isyarat (JBI) dalam tampilan tayangan yang kurang besar.

"Kami akan lakukan revisi untuk berikutnya akan diperbesar dan kami akan komunikasi dengan teman-teman tuli proporsionalnya seperti apa," ujar Harsya.

ADVERTISEMENT

Kemudian masukan selanjutnya muncul dari tim paslon. Harsya menyampaikan tim paslon menyaksikan penyiaran debat publik perdana di TV internet alih-alih TV konvensional.

Merespons hal itu, Harsya menuturkan pemilihan TV internet dapat mempermudah menghitung jumlah penonton secara langsung. Ia juga menunjukkan data penonton yang menyentuh puluhan ribu penonton.

"Kalau televisi konvensional kami kesulitan mengukur berapa jumlahnya. Tapi kalau pakai televisi internet kami bisa menghitung, ada 21 ribu sekian yang terpapar debat. Belum yang di nobar ada sekitar 4 ribu, total ada sekitar 26 ribu," paparnya.

"Tayangan di televisi internet juga bisa ditonton berulang kali, itu juga belum dihitung," pungkas Harsya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan balon tepuk dari salah satu pendukung paslon Pilkada Kota Jogja disita KPU Jogja saat debat perdana Jumat (8/11) malam. Hal ini sesuai dengan aturan yang tidak boleh membawa alat peraga kampanye.

Pantauan detikJogja saat itu, beberapa pendukung salah satu paslon tampak membawa balon panjang berwarna putih dengan nomor urut paslon. Sebelum memasuki ruangan debat, balon tersebut disita oleh petugas yang berjaga.

Meski begitu, tak ada keributan yang terjadi usai penyitaan oleh petugas. Pendukung dari salah satu paslon itu tetap memasuki ruang debat dengan aman. Sementara itu, balon-balon yang dibawa tersebut diamankan petugas dan akan dikembalikan saat sesi debat selesai.

Dalam aturan KPU, saat debat berlangsung, pendukung masing-masing paslon dilarang untuk membawa alat peraga kampanye.




(ams/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads