Puluhan balon tepuk dari salah satu pendukung pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Jogja disita KPU Jogja. Hal ini sesuai dengan aturan yang tidak boleh membawa alat peraga kampanye.
Pantauan detikJogja, Jumat (8/11/2024), beberapa pendukung salah satu paslon tampak membawa balon panjang berwarna putih dengan nomor urut paslon. Sebelum memasuki ruangan debat, balon tersebut disita oleh petugas yang berjaga.
Meski begitu, tak ada keributan yang terjadi usai penyitaan oleh petugas. Pendukung dari salah satu paslon itu tetap memasuki ruang debat dengan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, balon-balon yang dibawa tersebut diamankan petugas dan akan dikembalikan saat sesi debat selesai.
Dalam aturan KPU, saat debat berlangsung, pendukung masing-masing paslon dilarang untuk membawa alat peraga kampanye. Sebagai informasi, debat Pilkada Jogja ini diikuti tiga paslon yakni paslon nomor 01 Heroe Powrwadi-Soepena, paslon nomor 02 Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan paslon nomor urut 03 Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo.
(ams/apl)