KPU Jogja Diprotes gegara Maskot Pilkada Dianggap Maskulin

PILKADA Yogyakarta

KPU Jogja Diprotes gegara Maskot Pilkada Dianggap Maskulin

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 06 Nov 2024 21:09 WIB
Maskot Pilkada Kota jogja 2024.
Maskot Pilkada Kota jogja 2024. Foto: Dok KPU Kota Jogja
Jogja -

Forum Perempuan Peduli Pilkada Kota Yogyakarta 2024 melayangkan protesnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja. Mereka menganggap visualisasi maskot Pilkada Kota Jogja 2024 bias gender atau condong pada gender tertentu.

Protes tersebut kemudian ditanggapi oleh KPU Kota Jogja. Mereka hari ini menerima audiensi dari forum tersebut.

"Memang yang disoal adalah maskot yang menurut pandangan kami itu sudah bias gender, karena mencitrakan maskulin, ya mencitrakan sosok menggambarkan laki-laki," jelas Koordinator Forum Perempuan Peduli Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Siti Roswati Handayani usai audiensi, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Roswati, penilaian serupa juga ditemukan saat dia melakukan jajak pendapat terhadap beberapa warga Jogja. Banyak yang menilai maskot itu menggambarkan gender tertentu.

"Bukan kami saja yang punya pandangan itu, kami juga sudah coba jejak pendapat beberapa orang, ketika ditanyakan 'ini penampilan perempuan atau laki-laki?' (Dijawab) 'laki -aki ini'," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa gelisah karena kita tahu pemilih perempuan lebih banyak, masyarakat di Jogja juga perempuan lebih banyak, harapan kami maskot juga menggambarkan perempuan," lanjut Roswati.

Dia menjelaskan sisi maskulin maskot itu terlihat dari kakinya yang agak melebar. Sikap itu mengesankan bahwa maskot tersebut memiliki sifat laki-laki.

Selain itu busana adat yang digunakan oleh maskot juga memperlihatkan sifat laki-laki dengan pakai baju lurik, berkain, kemudian beralas kaki menggunakan selop laki-laki.

"Kami merasa gelisah karena kita tahu pemilih perempuan lebih banyak, masyarakat di Jogja juga perempuan lebih banyak, harapan kami maskot juga menggambarkan perempuan," lanjut Roswati.

Roswati mengaku baru mengetahui maskot ini pada 17 Oktober lalu, padahal maskot sudah dilaunching pada 6 Juni 2024. Usai mengetahui hal itu, pihaknya langsung bertindak dengan menyurati KPU.

"Tahunya kami memang di tanggal 17 Oktober, sebenarnya kita sudah berproses, melalui personal juga sudah melayangkan keberatan, tapi tidak ada tanggapan, ada pembiaran dari KPU sampai akhirnya kami bersurat, mengirim somasi," ujarnya.

Adapun permintaan pihaknya, dijelaskan Roswati, yakni menarik maskot dari peredaran, permintaan maaf, serta pengakuan dari KPU bahwa maskot ini memang mengandung bias gender.

"Kami serahkan kepada KPU, yang tahu dapurnya KPU, ini kan masalah anggaran juga, monggo KPU mau menyikapi seperti apa," ungkap Roswati.

"Kami paham untuk mengganti ini waktunya juga sudah mepet, membutuhkan biaya. Yang terpenting permintaan maaf dan pengakuan bahwa ini bias gender," imbuhnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jogja, Ratna Mustika Sari, menjelaskan terkait sejumlah tuntutan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi di internal dan KPU DIY.

"Kalau harus mencabut, menutup, dan sebagainya, teman-teman yang sudah hadir kan sudah paham ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," ujarnya usai audiensi.

"Dan untuk memenuhi permohonan tersebut kami secara prosedural harus mendiskusikan di internal dan tentu saja karena kami lembaga hierarkis akan melakukan koordinasi dengan KPU DIY," sambungnya.

Ratna menjelaskan dari filosofi yang disajikan dalam visualisasi maskot ini menurutnya tidak membedakan perempuan dan laki-laki, tapi lebih bertumpu pada hal-hal budaya.

Ia menjelaskan, maskot yang diusung memiliki judul Jogja Tumandang. Bentuk maskot ini terinspirasi dari buah kepel yang merupakan flora identitas Kota Jogja yang ditetapkan oleh Gubernur pada tahun 1992.

Buah Kepel sendiri melambangkan bersatu dan saling merangkul. Dalam maskot ini juga mengenakan busana Jawa seperti memakai lurik motif sapit urang, jarik motif ceplok grompol, dan selop. Hal tersebut melambangkan Kota Jogja yang berbudaya dan memiliki nilai-nilai luhur.

"Titik berat kami lebih banyak ke perspektif budaya lokal Yogya sehingga menurut masukan teman-teman (yang hadir) mengabaikan hal-hal yang masuk ke keadilan gender," pungkasnya.




(ahr/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads