Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pilkada 2024 dari Pembukaan-Pembekalan

PILKADA Yogyakarta

Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pilkada 2024 dari Pembukaan-Pembekalan

Nur Umar Akashi - detikJogja
Minggu, 03 Nov 2024 14:04 WIB
Pengawas TPS berjumlah berapa? Pengawas TPS bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu. Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat pemungutan suara Pemilu.
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada 2024. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jogja -

Anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 akan dilantik pada 3-4 November. Berikut ini beberapa contoh susunan acara pelantikannya lengkap dengan tugas-wewenang PTPS yang wajib diketahui.

Sebelumnya, sebagaimana informasi dari akun Instagram resmi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jogja, @bawaslukotajogja, pendaftaran PTPS telah dilakukan pada 12-28 September lalu. Kemudian, pengumuman calon terpilih telah berlangsung pada 23-25 Oktober 2024.

Saat ini, tahapan yang tengah berlangsung dalam proses penyiapan anggota PTPS untuk Pilkada 2024 adalah pelantikan. Tentunya, agar acara berjalan lancar, dibutuhkan susunan acara pelantikan PTPS Pilkada 2024 yang jelas mulai dari pembukaan hingga pembekalan. Nah, di bawah ini sejumlah contohnya yang telah detikJogja himpunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pilkada 2024

Dikutip dari laman resmi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Jember, Kecamatan Pinggir, dan Polres Cirebon, berikut ini contoh-contoh susunan acara pelantikan PTPS:

Contoh #1

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  3. Pembacaan surat keputusan pelantikan PTPS
  4. Kata-kata pelantikan
  5. Pengucapan dan pengambilan sumpah jabatan PTPS
  6. Penandatanganan fakta integritas oleh anggota PTPS
  7. Pemasangan atribut PTPS oleh ketua Panwascam
  8. Sambutan dan muspika
  9. Doa dan pemberian ucapan selamat
  10. Penutup dan ramah tamah

Contoh #2

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan salah satu lagu wajib
  3. Prakata camat
  4. Pelantikan (pembacaan SK, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, pembagian SK)
  5. Kata sambutan (sambutan ketua Panwascam, sambutan ketua PPK)
  6. Doa
  7. Penutup

Contoh #3

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  3. Menyanyikan lagu Mars Pengawas Pemilu
  4. Pembacaan SK oleh Panwascam
  5. Pengucapan sumpah dan janji
  6. Pembacaan fakta integritas
  7. Penandatanganan sumpah/janji dan fakta integritas
  8. Sambutan-sambutan
  9. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri
  10. Doa/penutup
  11. Pembekalan/bimtek PTPS

Tugas dan Wewenang PTPS Pilkada 2024

Usai dilantik, PTPS akan langsung menjalankan tugas, wewenang, maupun kewajibannya. Menurut penjelasan dari laman Bawaslu Kabupaten Kediri, tugas dan wewenang PTPS dalam Pilkada 2024 adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara.
  2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.
  3. Mengawasi persiapan penghitungan suara.
  4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
  5. Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

Kewajiban PTPS Pilkada 2024

Masih bersumber dari laman yang sama, kewajiban PTPS saat gelaran Pilkada 2024 berlangsung adalah:

  1. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL.
  2. Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PPL.
  3. Melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji PTPS Pilkada 2024

Lantas, berapa besaran nominal gaji yang akan diterima seorang anggota PTPS? Berdasar Surat menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji PTPS per orangnya adalah Rp800.000/bulan.

Sebagai informasi, honorarium Panwascam adalah sejumlah:

  • Ketua: Rp2.200.000/orang/bulan
  • Anggota: Rp1.900.000/orang/bulan
  • Kepala sekretariat: Rp1.550.000/orang/bulan
  • Pelaksana teknis PNS: Rp900.000/orang/bulan
  • Pelaksana teknis non PNS: Rp1.500.000/orang/bulan

Demikian informasi lengkap mengenai contoh susunan acara pelantikan PTPS Pilkada 2024 plus tugas dan wewenangnya. Semoga contoh-contohnya di atas bermanfaat, ya, detikers!




(sto/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads