Bawaslu Kabupaten Bantul tengah mendalami informasi terkait truk bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Bantul yang digunakan sebagai armada distribusi beras Bulog bantuan pemerintah di beberapa kalurahan. Pemkab telah meminta Bulog untuk menjaga netralitas dengan tidak menggunakan armada bergambar paslon.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan informasi dari masyarakat itu terkait distribusi pangan berupa beras Bulog ke masyarakat melalui kalurahan. Namun, pada bagian belakang truk pengangkut beras itu terdapat gambar paslon.
"Terkait dengan armada pengangkut beras yang ada gambar paslonnya, kita meminta keterangan dulu, baik ke Pemkab maupun Bulog," katanya kepada wartawan di Bantul, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan itu, kata Didik, untuk melihat konstruksi kejadiannya seperti apa. Mengingat semua itu untuk menentukan langkah lebih lanjut khususnya adakah unsur pelanggaran kampanye.
"Jadi kita belum akan masuk ke unsur kampanye atau tidak. Karena ini informasi, maka kami akan bergerak secepatnya meminta konfirmasi dari pihak-pihak tadi yang saya sebutkan tadi," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, berujar telah mengeluarkan surat terbatas dengan nomor B/100.1.4.1/07634/UMPRO tentang kondusivitas tahapan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Surat tersebut Pemkab tujukan kepada Kepala Gudang Bulog Pajangan, Bantul.
Semua itu menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap dugaan pemanfaatan bantuan pangan di Kabupaten Bantul yang digunakan sebagai sarana kampanye/simpati salah satu paslon.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Bantul telah meminta agar proses distribusi bantuan pangan tetap berkomitmen menjaga netralitas, bebas terkait dengan politik praktis yang dapat merugikan dan menguntungkan salah satu pasangan calon yang dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya.
Karena itu, Pemkab meminta Bulog agar lebih selektif dalam memilih armada untuk mengangkut beras. Semua itu karena saat ini masuk masa kampanye dan jangan sampai ada yang terlibat politik praktis.
"Selanjutnya, kami juga meminta agar kejadian distribusi dengan menggunakan simbol, ajakan, gambar, foto salah satu pasangan calon tidak terjadi lagi. Selain itu, dengan mempertimbangkan kondusivitas wilayah, agar dipertimbangkan penjadwalan ulang distribusi sampai dengan tahapan Pilkada selesai," ucapnya.
Sementara itu, Humas Perum Bulog Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Oka Satriakusuma, mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, saat ini Bulog tengah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.
"Kami akan konfirmasi ke sejumlah pihak, nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut seperti apa," katanya.
(apu/apl)