Bawaslu Kabupaten Bantul menggagalkan acara pertemuan yang menghadirkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 dengan puluhan dukuh. Puluhan dukuh yang sudah datang di acara itu akhirnya membubarkan diri. Begini kronologinya.
Sabtu 6 Oktober 2024
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/10). Awalnya Bawaslu dalam hal ini Panwascam Imogiri mendapat informasi terkait puluhan dukuh berkumpul di salah satu pendopo yang ada di Karangtengah, Kapanewon Imogiri.
"Jadi Panwascam Imogiri dapat informasi kalau salah satu paslon memberikan visi misi di pendopo dan dihadiri puluhan dukuh," kata Didik saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal informasi tersebut, Panwascam akhirnya mendatangi lokasi pertemuan tersebut. Mereka melakukan konfirmasi kepada panitia terkait informasi yang mereka peroleh.
Setelah informasi itu terkonfirmasi, Panwascam kemudian mengingatkan ke para dukuh untuk tidak melanjutkan acara tersebut.
"Sehingga kami mengingatkan bahwa perangkat kalurahan mulai dari lurah hingga dukuh harus netral dalam Pilkada," jelasnya.
"Jadi kami mencegah karena jika dilanjutkan terjadi pelanggaran kampanye. Akhirnya setelah kami berikan sosialisasi mereka pulang," lanjutnya.
Pemkab Bantul Serahkan ke Bawaslu
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja menyerahkan permasalahan tersebut kepada Bawaslu. Hal itu karena Pemkab Bantul telah membuat deklarasi netralitas ASN hingga perangkat kalurahan dalam Pilkada.
"Jadi kalau memang masih ada yang melanggar saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Bantul," kata Agus kepada wartawan.
(rih/cln)