Bawaslu Kabupaten Bantul menggagalkan acara pertemuan yang menghadirkan salah satu pasangan calon dalam pilkada dengan puluhan dukuh di Karangtengah, Imogiri. Puluhan dukuh yang sudah datang di acara itu akhirnya membubarkan diri.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (6/10/2024). Awalnya Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat terkait puluhan dukuh berkumpul di salah satu pendopo yang ada di Karangtengah.
"Jadi Panwascam Imogiri dapat informasi kalau salah satu paslon memberikan visi misi di pendopo dan dihadiri puluhan dukuh," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal informasi tersebut, Panwascam akhirnya mendatangi lokasi pertemuan tersebut. Mereka melakukan konfirmasi kepada panitia terkait informasi yang mereka peroleh. Setelah informasi itu terkonfirmasi, Panwascam kemudian mengingatkan ke para dukuh untuk tidak melanjutkan acara tersebut.
"Sehingga kami mengingatkan bahwa perangkat kalurahan mulai dari lurah hingga dukuh harus netral dalam pilkada," ucapnya.
"Jadi kami mencegah karena jika dilanjutkan terjadi pelanggaran kampanye. Akhirnya setelah kami berikan sosialisasi mereka pulang," kata dia melanjutkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja lebih memilih menyerahkan permasalahan tersebut kepada Bawaslu Bantul. Semua itu karena Pemkab Bantul telah membuat deklarasi netralitas ASN hingga perangkat kalurahan dalam Pilkada.
"Jadi kalau memang masih ada yang melanggar saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Bantul," katanya secara singkat kepada wartawan.
(ahr/aku)