Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan pasangan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar hari ini.
Tiga paslon yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta dengan partai politik pengusul, PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI, partai Garda Republik Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Selanjutnya ada paslon Joko B Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan dengan partai pengusung PDIP Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Umat. Kemudianada paslon Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi yang diusung PAN dan Partai Bulan Bintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan ketiga paslon bupati dan wakil bupati Bantul digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul pada Minggu (22/9).
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menyatakan tiga paslon tersebut sudah memenuhi persyaratan dan akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9).
"Ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 119, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, bahwa ketiga pasangan calon dokumen dinyatakan benar dan sah," jelas Joko dalam keterangan yang diterima detikJogja, Minggu (22/9/2024).
"Maka calon yang dimaksud dinyatakan memenuhi syarat. Setelah penetapan hari ini, pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul," pungkas dia.
Sementara, terkait dengan rapat pleno yang digelar secara tertutup Kepala Divisi Teknis KPU Bantul, Mestri Widodo, mengatakan hal itu sebagaimana ketentuan dari PKPU.
"Sebagaimana ditentukan dalam ketentuan PKPU 8 Pasal 120 bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pemilu dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kabupaten secara tertutup," tutur Kepala Divisi Teknis KPU Bantul, Mestri Widodo.
(apl/apl)