Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2026/2027 telah diumumkan pada Senin (25/5) sore pukul 15.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lolos Universitas Gadjah Mada (UGM) diminta menyiapkan sejumlah dokumen registrasi.
"Kami mengimbau calon mahasiswa untuk mulai menyiapkan dokumen sejak sekarang agar proses registrasi nantinya dapat berjalan lebih lancar dan tidak terkendala waktu pengunggahan," tutur Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., dikutip dari situs resmi UGM, Selasa (26/5/2026).
Bagi Calon Mahasiswa Pilih Skema UKT Pendidikan Unggul
Bagi calon mahasiswa yang memilih skema Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT Pendidikan Unggul/UKT-PU), berikut dokumen yang perlu disiapkan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kartu Keluarga asli
- Pas foto berwarna terbaru
- Kartu perlindungan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat atau kartu asuransi kesehatan lainnya.
Selain itu, calon mahasiswa juga diminta memberikan persetujuan atas pernyataan kesediaan membayar UKT Pendidikan Unggul. Selain itu, peserta juga difasilitasi mengikuti tes penyalahgunaan NAPZA di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Gadjah Mada Medical Center (GMC), atau Klinik Korpagama UGM pada waktu yang bakal ditentukan nantinya.
Dokumen yang Disiapkan untuk Verifikasi Penetapan UKT
Calon mahasiswa yang memilih verifikasi penetapan UKT, berikut dokumen yang perlu disiapkan.
- Pas foto berwarna terbaru
- Kartu Keluarga asli
- KTP kedua orang tua atau wali, surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, serta akta perceraian apabila kedua orang tua telah bercerai.
Selain dokumen identitas keluarga, calon mahasiswa UGM juga diminta mengunggah surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua, wali, atau penanggung biaya. Bagi pekerja dan pensiunan sektor formal, surat penghasilan harus disahkan bendahara gaji instansi terkait.
"Sedangkan bagi orang tua yang bekerja di sektor informal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang, maupun wiraswasta, surat keterangan penghasilan dapat diterbitkan oleh lurah atau kepala desa setempat," jelas Wening.
Kemudian, calon mahasiswa juga diwajibkan mengunggah SPT Tahunan bagi orang tua atau wali yang berprofesi sebagai ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta.
Dokumen Lain yang Perlu Dipersiapkan
Kemudian, dokumen pendukung lain yang harus dipersiapkan adalah Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit, klinik, atau laboratorium berizin pemerintah yang dilengkapi hasil pemeriksaan Benzodiazepine, Amphetamine, dan THC Cannabis, serta kartu perlindungan kesehatan.
Calon mahasiswa yang memilih verifikasi penetapan UKT diminta mengunggah foto rumah memperlihatkan kondisi serta aksesibilitas rumah. Foto yang diunggah meliputi tampak jalan di depan rumah untuk melihat akses kendaraan masuk, tampak depan rumah secara keseluruhan yang menyertakan nomor rumah, bagian bawah rumah hingga bagian atap, ruang tamu dengan menghadirkan mahasiswa dan orang tua di dalam rumah tersebut, kamar tidur, dapur, kamar mandi, serta garasi apabila tersedia.
Para calon mahasiswa juga diminta melampirkan bukti pembayaran listrik atau pembelian token listrik terakhir, mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir milik kedua orang tua/wali/penanggung biaya, atau surat keterangan penghasilan dari lurah/kepala desa bagi keluarga yang tidak memiliki rekening tabungan.
Khusus bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), dokumen tambahan meliputi bukti pendaftaran KIP-Kuliah dan Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila pengajuan KIP-Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Wening melanjutkan, peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk UGM melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) Gelombang III.
(apu/aku)

Komentar Terbanyak
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Api Misterius Masih Teror Rumah Fia di Seyegan, 10 Hari Kebakaran 73 Kali
Viral Pria Bawa Seprai Putih Disebut Pocong Mau Maling di Gunungkidul