Rektor UMY: Ngurus Kampus Aja Pusing, Kok Ngurus MBG

Rektor UMY: Ngurus Kampus Aja Pusing, Kok Ngurus MBG

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 16 Mei 2026 16:42 WIB
Rapat Senat Terbuka Laporan Tahunan Rektor & Pidato Milad ke-45 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory, Sabtu (16/5/2026).
Rektor UMY Prof Nurmandi saat pidato Milad ke-45 UMY. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Bantul -

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi, dengan tegas menolak arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang meminta kampus memiliki minimal satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nurmandi menyebut pihaknya memilih fokus dengan pendidikan.

"Menolak, nggak mau saya," tutur Nurmandi saat ditemui di Ballroom Gedung UMY Student Dormitory, Sabtu (16/5/2026).

"Ngapain lah kita ngurus-ngurus MBG, bukan urusan kita itu, nambah-nambah kerjaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurmandi menjelaskan alasan penolakannya itu bukan karena ia menolak program MBG. Menurutnya, kampus sudah sibuk mengerjakan fungsinya sendiri alih-alih mengurus MBG.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak menyalahkan MBG, kami tidak ada niat lah merusak MBG. Karena pusing lah, ngurus kampus aja pusing kok ngurus MBG. Ya walaupun kita punya fasilitas. Ya kami menganggap itu bukan bidang, bukan urusannya kampus lah," terangnya.

Sebelumnya dilansir detikNews, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan kampus dapat mempertimbangkan untuk memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dikatakan untuk membantu peningkatan gizi nasional.

"Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri," ujar Dadan, dikutip dari Antara, Kamis (30/4).

Komisi X DPR RI berencana mengundang Kemendiktisaintek untuk meminta penjelasan terkait keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur program MBG. Komisi X DPR mempertanyakan alasan kampus diberi izin mengelola SPPG.

"Kemendikti harus menjelaskan kenapa kampus diberikan izin untuk mengelola. Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar dan apa, ini kan belum dijelaskan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5).

"Kami meminta, ya mudah-mudahan nanti tanggal 19 (Mei) juga kami akan undang Kemendikti untuk menjelaskan itu di forum rapat kerja dengan Komisi X," sambungnya.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads