Siapa Siswa Eligible SNBP 2025? Ini Penjelasan Kriterianya

Siapa Siswa Eligible SNBP 2025? Ini Penjelasan Kriterianya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Senin, 13 Jan 2025 11:19 WIB
Ilustrasi MPLS SMA.
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Kemendikbudristek
Jogja -

Siswa dan siswi yang dinyatakan eligible sudah bisa registrasi akun SNPMB untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBP mulai 13 Januari 2025. Pendaftaran akun dibuka hingga 18 Februari 2025. Lantas, siapa siswa eligible SNBP 2025?

Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menilai prestasi akademik melalui nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta adalah siswa kelas XII SMA/SMK/MA/Sederajat pada 2025 yang memiliki prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimal 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh sekolah melalui sistem PDSS.

Ingin tahu siapa saja siswa yang dinyatakan eligible untuk mengikuti SNBP 2025? Mari kita simak pembahasan selengkapnya di bawah ini, detikers!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa Siswa Eligible SNBP 2025?

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJogja dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, siswa eligible adalah mereka yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar SNBP. Berikut ini adalah beberapa rinciannya.

1. Berada di Kelas Terakhir pada Tahun 2025

Salah satu syarat eligible adalah siswa berada pada kelas terakhir di tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), atau MA (Madrasah Aliyah) yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada tahun ajaran 2025. Artinya, siswa yang akan lulus pada tahun 2025 berkesempatan untuk mengikuti SNBP.

ADVERTISEMENT

2. Masuk dalam Kuota Terbaik

Kemudian, siswa akan disaring berdasarkan nilainya untuk menempati posisi teratas di sekolahnya. Pasalnya, setiap sekolah memiliki kuota yang berbeda untuk pendaftar SNBP yang dipengaruhi oleh akreditasi. Semakin tinggi akreditasi sekolah, semakin besar pula peluang bagi siswa untuk memenuhi kuota dan mengikuti seleksi.

Berikut ini detail pembagian kuotanya.

  • Akreditasi A: Siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi A dapat mengikuti SNBP jika mereka termasuk dalam 40% terbaik di sekolahnya.
  • Akreditasi B: Untuk sekolah yang terakreditasi B, hanya 25% siswa terbaik yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.
  • Akreditasi C atau akreditasi lainnya: Di sekolah dengan akreditasi C atau akreditasi selain A dan B, hanya 5% siswa terbaik yang diperbolehkan untuk mengikuti SNBP.

Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siwa eligible sebanyak 5%.

3. Memiliki Prestasi Akademik Unggul

Siswa yang ingin mengikuti SNBP harus menunjukkan prestasi akademik unggul yang dapat dibuktikan dengan nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5. Prestasi ini mencakup nilai yang baik di bidang akademik dan menunjukkan konsistensi dalam pencapaian selama sekolah.

4. Terdaftar di PDSS dan Memiliki NISN yang Valid

Siswa yang ingin mengikuti SNBP harus terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yaitu sistem yang mengelola data siswa dan sekolah untuk seleksi masuk perguruan tinggi. Selain itu, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang dimiliki siswa harus valid dan terverifikasi agar proses seleksi dapat berjalan lancar.

Bagaimana Sekolah Menentukan Siswa Eligible untuk SNBP?

Pemeringkatan siswa di sekolah untuk jalur SNBP dilakukan berdasarkan beberapa faktor yang menunjukkan prestasi akademik dan kemampuan siswa secara keseluruhan. Proses ini bertujuan untuk memilih siswa terbaik yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

1. Nilai Rata-Rata Rapor

Nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5 menjadi kriteria utama dalam menentukan peringkat siswa. Semua mata pelajaran yang diambil oleh siswa akan dihitung dan dijadikan dasar untuk menentukan peringkat. Dengan kata lain, nilai akademik siswa menjadi cerminan utama dalam pemeringkatan, mencakup semua bidang studi yang ada di sekolah.

2. Kriteria Tambahan dari Sekolah

Selain nilai rapor, prestasi akademik lain seperti juara olimpiade, lomba ilmiah, atau prestasi lainnya yang relevan dengan bidang akademik akan dipertimbangkan dalam pemeringkatan. Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki pencapaian luar biasa dalam kegiatan ekstrakurikuler atau lomba-lomba untuk diakui dan diprioritaskan, meskipun nilai rapornya mungkin tidak 100% sempurna.

3. Kuota Pemeringkatan Sesuai Akreditasi

Pemeringkatan juga harus memperhatikan kuota yang sesuai dengan akreditasi sekolah. Setiap sekolah memiliki persentase siswa terbaik yang dapat dipilih untuk memenuhi syarat SNBP berdasarkan akreditasi sekolah:

  • Sekolah dengan Akreditasi A memilih 40% siswa terbaik.
  • Sekolah dengan Akreditasi B memilih 25% siswa terbaik.
  • Sekolah dengan Akreditasi C atau lainnya memilih 5% siswa terbaik.

Sekolah harus memastikan bahwa jumlah siswa yang dipilih tidak melebihi batas yang telah ditentukan sesuai dengan akreditasi yang dimiliki.

4. Peningkatan Kuota bagi Sekolah yang Menggunakan e-Rapor

Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam sistem PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) mendapatkan tambahan kuota sebesar 5%. Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa untuk terpilih dalam pemeringkatan dan mengikuti SNBP.

Penerapan e-Rapor menunjukkan adanya transparansi dan sistem yang lebih efisien dalam pengelolaan data akademik siswa, yang mendukung sekolah dalam menentukan siswa eligible dengan lebih tepat.

Cara Membuat Akun SNPMB

Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat akun SNPMB yang nantinya akan digunakan untuk mendaftar SNBP.

  • Akses portal pendaftaran melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  • Klik tombol 'Daftar', kemudian pilih 'Siswa'.
  • Isi semua data yang diminta dan klik 'Selanjutnya'.
  • Masukkan alamat email aktif dan buat password, lalu centang kotak persetujuan dan klik 'Submit'.
  • Cek email untuk verifikasi dan klik 'Verifikasi Email'.
  • Setelah itu, pendaftaran selesai dan kamu bisa login kembali di portal tersebut.

Jadwal Pelaksanaan SNBP

Jika kamu termasuk siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP, sebaiknya jangan lewatkan jadwal dan tahapannya berikut ini!

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 6 Januari - 31 Januari 2025
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 Januari - 31 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

Demikian informasi lengkap mengenai siapa saja siswa yang termasuk eligible dan berhak mendaftarkan diri pada SNBP 2025. Semoga bermanfaat!




(par/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads