Apa Perbedaan Lagu Kebangsaan dan Lagu Nasional? Siswa Wajib Tahu!

Apa Perbedaan Lagu Kebangsaan dan Lagu Nasional? Siswa Wajib Tahu!

Nindasari - detikJogja
Kamis, 01 Agu 2024 11:25 WIB
Ilustrasi lagu Indonesia Raya.
Ilustrasi lagu Indonesia Raya Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Jogja -

Mungkin sebagian dari kalian sudah sering mendengar istilah lagu kebangsaan dan lagu nasional. Namun, apakah kalian telah mengetahui perbedaan dari kedua jenis lagu tersebut?

Menurut KBBI Daring, lagu merupakan ragam suara yang menggunakan irama. Selain itu, lagu juga dapat diartikan sebagai nyanyian perjuangan, serta berbagai jenis nyanyian (musik, gamelan, dll).

Adapun setiap negara di dunia memiliki lagu kebangsaan sebagai ciri khas negara itu sendiri. Namun, tak hanya lagu kebangsaan, negara juga memiliki lagu nasional yang biasanya dinyanyikan pada peringatan hari-hari penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apa bedanya? Berikut penjelasan perbedaan lagu kebangsaan dan lagu nasional.

Pengertian Lagu Kebangsaan

Dikutip dari Madjalah Angkatan Darat oleh Penerangan Angkatan Darat, lagu kebangsaan merupakan suatu bentuk mantra yang berasal dari curahan hati masyarakat suatu negara yang menginginkan kejayaan untuk tanah airnya. Objek yang termuat dalam suatu lagu kebangsaan adalah "bangsa" dan "tanah air".

ADVERTISEMENT

Sedangkan berdasarkan pada KBBI Daring Edisi V, pengertian dari lagu kebangsaan adalah lagu resmi yang ada di negara tertentu. Oleh sebab itu, umumnya setiap negara mempunyai lagu kebangsaannya masing-masing.

Pengertian Lagu Nasional

Dikutip dari buku "Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer" oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, lagu nasional atau lagu wajib nasional merupakan lagu yang wajib diajarkan oleh guru kepada siswa sejak pendidikan dasar. Selain itu, lagu nasional pasti diciptakan oleh penggubah lagu ataupun komponis Indonesia yang lahir sebelum masa kemerdekaan.

Tujuan diciptakannya lagu nasional yait meningkatkan rasa cinta tanah air, patriotisme, dan nasionalisme dari seluruh warga negara. Oleh sebab itu, lirik dan irama yang termuat dalam lagu-lagu nasional dibuat penuh semangat.

Perbedaan Lagu Kebangsaan dan Lagu Nasional

Setelah menyimak penjelasan dari pengertian lagu kebangsaan dan lagu nasional di atas, mari simak penjelasan tentang perbedaan lagu kebangsaan dan lagu nasional di bawah ini.

Dikutip dari buku "MENGENAL INDONESIA: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang" oleh Boli Sabon Max, lagu kebangsaan dan lagu nasional merupakan bagian dari lagu-lagu yang berlaku di tingkat nasional. Meskipun demikian, ternyata kedua jenis lagu tingkat nasional tersebut berbeda loh, Dab.

Lagu kebangsaan hanya ada satu saja, Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman merupakan lagu kebangsaan Indonesia. Maka, lagu kebangsaan juga termasuk dalam salah satu identitas nasional Indonesia.

Terkait lagu kebangsaan Indonesia tersebut, penetapannya termuat dalam UUD 1945 Pasal 36B dan juga UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 58. Sedangkan lagu nasional merupakan lagu wajib yang harus dinyanyikan oleh seluruh warga negara.

Tentu saja berbeda dengan lagu kebangsaan yang hanya ada satu, lagu nasional terdiri dari berbagai judul. Garuda Pancasila, Bagimu Negeri, Berkibarlah Benderaku, Indonesia Pusaka, serta Dari Sabang Sampai Merauke merupakan beberapa contoh lagu nasional yang ada di Indonesia.

Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia

Masih dikutip dari buku "MENGENAL INDONESIA: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang" oleh Boli Sabon Max, berikut lirik lagu dari lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.

Indonesia Raya

Indonesia tanah airku

Tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri

Jadi pandu ibuku


Indonesia kebangsaaanku

Bangsa dan Tanah Airku

Marilah kita berseru

Indonesia bersatu


Hiduplah tanahku

Hiduplah negriku

Bangsaku Rakyatku semuanya


Bangunlah jiwanya

Bangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya


Indonesia raya merdeka merdeka

Tanahku Negriku yang kucinta

Indonesia raya merdeka merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Lirik Lagu Nasional Indonesia

Dikutip dari sumber sebelumnya, berikut merupakan beberapa rangkuman lirik lagu kebangsaan Indonesia.


1. Garuda Pancasila

Karya: O. Sudharnoto


Garuda Pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorban untukmu


Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku


Ayo maju, maju

Ayo maju, maju

Ayo maju maju


2. Bagimu Negeri

Oleh: R. Kusbini


Padamu negeri kami berjanji

Padamu negeri kami berbakti

Padamu negeri kami mengabdi

Bagimu negeri jiwa raga kami


3. Berkibarlah Benderaku

Oleh: Ibu Sud


Berkibarlah benderaku

Lambang suci gagah perwira

Di seluruh pantai Indonesia

Kau tetap pujaan bangsa


Siapa berani menurunkan engkau

Serentak rakyatmu membela

Sang merah putih yang perwira

Berkibarlah slama-lamanya


4. Indonesia Pusaka

Oleh: WR. Supratman


Indonesia tanah air beta

Pusaka abadi nan jaya

Indonesia sejak dulu kala

Tetap di puja-puja bangsa


Di sana tempat lahir beta

Dibuai dibesarkan bunda

Tempat berlindung di hari tua

Sampai akhir menutup mata


5. Dari Sabang Sampai Merauke

Oleh: R. Sutaryo


Dari Sabang sampai Merauke

Berjajar pulau-pulau

Sambung menyambung menjadi satu

Itulah Indonesia

Indonesia tanah airku

Aku berjanji padamu

Menjunjung tanah airku

Tanah airku Indonesia

Demikianlah penjelasan tentang perbedaan lagu kebangsaan dan lagu nasional lengkap dengan rangkuman lirik lagunya. Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Dab.




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads