- Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 15 Mei 2024 1. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) 2. Syarat Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 3. Syarat Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 4. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG BMKG) 5. Syarat Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) 6. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) 7. Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM Formasi Umum Formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat 8. Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Delapan sekolah kedinasan mulai membuka pendaftaran pada 15 Mei 2024. Masing-masingnya memiliki syarat dan alur pendaftaran yang berbeda-beda. Di bawah ini informasi seputar syarat hingga cara daftar delapan sekolah kedinasan 2024.
Menurut informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi sekolah kedinasan 2024 akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai hari ini, Rabu 15 Mei 2024. Jumlah formasi yang tersedia adalah 3.445 yang terbagi atas delapan kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Delapan sekolah kedinasan yang dimaksud adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG BMKG), Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS), Poltekip/Poltekim Kemenkumham, dan Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mari simak penjelasan lengkapnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini.
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 15 Mei 2024
1. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN)
Tahun 2024, STIN BIN mendapat jatah 400 formasi. Dirangkum dari situs resminya, ini syarat pendaftaran yang mesti dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik dengan bukti SKCK.
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA dengan rapor minimal 75 (lulusan 2024) dan 80 (lulusan 2022 dan 2023).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekasnya.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekasnya pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan). Untuk laki-laki tidak boleh sama sekali.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah patah tulang.
- Jika berkacamata, maksimal minus atau plus 1.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan laki-laki minimal 165, sementara perempuan 160.
- Usia pada 31 Desember 2024 serendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun.
- Mendapat persetujuan orang tua atau wali.
- Bukan personel/mantan TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
- Bersedia IDP selama 16 tahun sejak lulus STIN.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Jika bekerja secara tetap, wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima di STIN.
2. Syarat Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN mendapat alokasi sebanyak 721 formasi dalam rekrutmen tahun 2024. Berdasar penelusuran detikJogja pada Rabu, 15 Mei 2024 jam 11.37 WIB, belum ada syarat resmi untuk seleksi IPDN 2024. Akan tetapi, berkaca dari tahun 2023, ini syarat yang perlu dipersiapkan:
- WNI
- Usia peserta minimal 16 dan maksimal 21 tahun.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
- Lulusan SMA atau MA, termasuk paket C, tahun 2020-2023 dengan nilai rata-rata 70,00. Bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
- Jika ijazah dari luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.
- Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran.
- Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dan distempel basah untuk lulusan baru.
- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua.
- Pakta integritas.
- Alamat email aktif.
- Pasfoto 4 x 6 cm menghadap depan, tidak memakai kacamata, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos, dan latar belakang merah.
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Jika lulus, pendaftar tidak boleh mengundurkan diri, sanggup tidak menikah selama pendidikan, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat pendidikan, bersedia mentaati peraturan yang berlaku, dan bersedia diberhentikan apabila melakukan pelanggaran disiplin praja.
3. Syarat Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Mendapat jatah paling banyak, yakni 722 formasi, ini syarat pendaftaran PKN STAN tahun 2023 jalur reguler dirangkum dari detikEdu:
Lulusan 2021, 2022, dan 2023 mempunyai nilai rata-rata tidak kurang dari 70 dan bukan merupakan hasil pembulatan.
Mempunyai nilai hasil ujian UTBK SNBT 2023 (jalur reguler).
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Peserta pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga maupun pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.
Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.
Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
4. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG BMKG)
STMKG BMKG mendapat jatah sebanyak 120 formasi. Diambil dari surat nomor B/KP.01.00/004/SU/V/2024, ini persyaratan yang diwajibkan untuk para pendaftar:
- Pria/wanita, WNI
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri jika diterima.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September 2024.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Lulus/akan lulus SMA/MA/MK atau yang sederajat untuk semua jurusan.
- Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan surat keterangan lulus/surat keterangan aktif di kelas XII.
- Khusus peserta afirmasi, terdapat syarat tambahan berupa akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK, telah menyelesaikan SD/SMP/SMA, dan mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau ketua/anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) khusus untuk Orang Asli Papua (OAP).
5. Syarat Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN)
Poltek SSN mendapat jatah sebanyak 105 formasi untuk rekrutmen 2024. Dari hasil penelusuran detikJogja pada Rabu, 15 Mei 2024 jam 11.41 WIB di laman resminya, belum ada syarat terbaru untuk pendaftaran Poltek SSN 2024.
Akan tetapi, untuk berjaga-jaga, calon pendaftar dapat mengacu pada syarat tahun 2023. Masih dirangkum dari detikEdu, ini syarat-syaratnya:
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.
- Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.
- Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita).
- Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.
- Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah.
- Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria).
- Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain.
- Tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain.
- Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000.
- Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Setelah lulus wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.
6. Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) mendapatkan jatah sebanyak 355 formasi. Adapun persyaratan umum pendaftaran STIS sebagaimana disadur dari situs resminya adalah sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
7. Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM
Sejumlah 400 formasi disediakan untuk para pendaftar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham. Menurut Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, ini syarat-syaratnya:
Formasi Umum
- Warga Negara Republik Indonesia (pria/wanita).
- Pendidikan SLTA/sederajat.
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Tinggi badan pria minimal 170 cm dan wanita minimal 160 cm dengan berat badan seimbang.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang.
- Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
- Bagi wanita belum pernah melahirkan dan bagi pria belum pernah memiliki anak biologis.
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas.pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Formasi Pegawai Putra-Putri Papua/Papua Barat
- Memenuhi persyaratan seperti formasi umum.
- Usia maksimal 25 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran 15 Mei 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya pengatur muda tk.I/(II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi (pimpinan unit eselon II atau kepala kantor wilayah).
- Tidak dalam proses pemeriksaan/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2022 dan 2023 minimal bernilai baik/sesuai ekspektasi dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2024 pada SIMPEG.
- Pegawai yang sedang menduduki jabatan fungsional, bersedia mengundurkan diri jika diterima sebagai calon taruna/taruni.
8. Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan
Total jumlah sekolah kedinasan Kemenhub adalah 22 buah. Untuk tahun 2024, formasi yang disiapkan untuk sekolah-sekolah ini sebanyak 622 formasi. Diambil dari Pengumuman Nomor PG-BPSDMP 1 Tahun 2024 tentang Penerimaan Calon Taruna-Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2024/2025, ini syarat-syaratnya:
- WNI
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2024
- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4)
- Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat.
- Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat.
- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm, dan wanita 155 cm. Khusus program studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm.
- Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Untuk pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
- Untuk wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. Lubang tindik di telinga tidak boleh lebih dari 1 pasang kecuali disebabkan agama/adat.
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna.
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana.
- Belum pernah diberhentikan sebagai taruna/taruni di lingkungan Kemenhub.
- Menaati aturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Kemenhub.
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal atau asusila.
- Khusus formasi pola pembibitan, bersedia ditempatkan di UPT Kemenhub seluruh Indonesia.
- Dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Bersedia menandatangani formulir pernyataan calon taruna/taruni SIPENCATAR Kemenhub tahun 2024.
- Memiliki email dan nomor telepon yang masih aktif.
Adapun persyaratan masing-masing sekolah dapat detikers pantau via laman resminya.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
Berdasarkan edaran BKN nomor 3381/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2024, ini jadwal seleksi lengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 14-28 Mei 2024
- Pendaftaran seleksi: 15 Mei-13 Juni 2024
- Seleksi administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18-20 Juni 2024
- Penarikan data final: 21-23 Juni 2024
- Pembuatan kode billing PNBP: 24-26 Juni 2024
- Pembayaran PNBP: 27 Juni-5 Juli 2024
- Validasi data peserta yang membayar PNBP: 6-8 Juli 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
- Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
- Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
- Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
- Pembuatan kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 14-15 Agustus 2024
- Pembayaran PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 16-22 Agustus 2024
- Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 23-24 Agustus 2024
- Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 25-26 Agustus 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 27-29 Agustus 2024
- Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 30-31 Agustus 2024
- Pelaksanaan seleksi lanjutan Non CAT BKN: 14 Agustus-12 September 2024
- Input hasil seleksi lanjutan Non CAT BKN ke SSCASN: 13-27 September 2024
- Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga: 28-30 September 2024
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Di bawah ini tata cara daftarnya diambil dari buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024 terbitan BKN:
- Kunjungi portal sekolah kedinasan via tautan https://dikdin.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi dukcapil.
- Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
- Tunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator instansi.
Demikian informasi seputar 8 sekolah kedinasan yang buka pendaftaran pada 15 Mei 2024. Telah dihadirkan juga pembahasan seputar syarat hingga cara daftarnya. Semoga membantu.
(cln/aku)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar