Tanggal 27 November 1956 mencatat momen penting Universitas Gadjah Mada (UGM) di bidang pendidikan. Pada tahun itu UGM memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada 22 tokoh nasional dan internasional, salah satunya Wakil Presiden RI Drs Mohammad Hatta.
Kala itu, Mohammad Hatta dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang ilmu hukum. Pemberian gelar kehormatan ini diberikan pada Rapat Senat Terbuka oleh Prof. Dr. Sardjito yang saat itu menjadi Presiden Universitas atau rektor UGM.
Pemberian gelar kehormatan tersebut dilandasi atas jasa dan peran Mohammad Hatta dalam ide dan pemikirannya dasar-dasar negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam menghadapi peletakan dasar-dasar negara baru, PJM Haji Drs. Mohammad Hatta banyak mengemukakan ide-idenya kepada Panitia Perancang Undang-undang Dasar. Beliau menghendaki agar negara baru itu (Indonesia) disusun atas dasar gotong royong dan hasil usaha bersama," ujar Rektor UGM Prof. Dr. Sardjito dalam pidatonya saat itu, dilansir dari laman resmi ugm.ac.id, seperti dikutip detikJogja, Minggu (26/11/2023).
"Terbukti dalam Undang-undang Dasar 1945, ide-ide itu telah menemukan perwujudannya antara lain dalam Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian itu disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan." lanjutnya.
Dalam penganugerahan gelar kehormatan itu, Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya yang berjudul Lampau dan Datang. Dalam pidato tersebut, Mohammad Hatta menyampaikan kondisi pada zaman dulu, di mana jauh sebelum masa kemerdekaan, yaitu saat era Hindia Belanda, keadaan Indonesia yang mengalami kesulitan, kesengsaraan, dan sebagainya.
Hatta pun menyampaikan kondisi Tanah Air setelah merdeka sampai sebelum 1956, di pidato ini juga disinggung mengenai Pancasila dan UUD 1945. Hatta juga menyampaikan penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, tidak lupa terjadinya infrastruktur dan pembangunan demokrasi.
Di akhir pidatonya, Mohammad Hatta menyampaikan harapannya bagi UGM untuk terus menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul.
"Mudah-mudahan Universitas Gadjah Mada dapat memberi semangat kepada pemuda, laki-laki dan perempuan, yang belajar di sini, supaya dari pelajar-pelajar ini nanti bangsat kita memperoleh bibit dan calon pemimpin yang bercita-cita, yang dengan pengetahuan yang menjadi pembawaan dirinya dapat menyesuaikan praktek politik dan filsafat hidup sehari-hari dengan cita-cita besar yang menjadi ideologi negara," tutur Hatta kala itu.
Gelar Honoris Causa UGM Juga Diberikan ke Ir Soekarno-Ki Hadjar Dewantara
Pemberian gelar Doktor Honoris Causa oleh UGM ini merupakan bentuk kehormatan bagi tokoh-tokoh yang berperan penting dan berjasa besar dalam perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Secara umum itu ketika UGM memberikan gelar Honoris Causa kepada seseorang, baik tokoh nasional maupun internasional atau dari negara lain misalnya, ya pasti karena jasanya. Makanya ketika diberi Honoris Causa ya Hatta karena jasanya di bidang hukum," jelas arsiparis Universitas Gadjah Mada, Anna Rasmiati (44) saat berbincang dengan detikJogja, Kamis (16/11).
"Sebelum Hatta ya ada kita juga memberikan gelar Honoris Causa ke Soekarno, kepada Ki Hajar Dewantara, Notonegoro. Jadi tokoh-tokoh penting dan besar yang berperan penting dalam negara ini, itu UGM berikan," tambah Ika.
Artikel ini ditulis oleh Fiesta Inka Purwoko dan Steffy Gracia peserta magang bersertifikat di detikcom.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa