Siap-siap! Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka 3 Agustus Lho Gaes

Siap-siap! Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka 3 Agustus Lho Gaes

Tim detikEdu - detikJogja
Selasa, 01 Agu 2023 14:38 WIB
piggy bank With Graduation Cap on black glass floor,Money saving concept.
Siap-siap! Beasiswa Unggulan 2023 Dibuka 3 Agustus Lho Gaes (Foto: Getty Images/iStockphoto/nirat)
Jogja -

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 bakal segera dibuka. Pendaftaran beasiswa unggulan ini dibuka untuk jenjang sarjana hingga doktor. Apa saja syaratnya?

Dikutip detikJogja dari detikEdu, Selasa (1/8/2023), informasi pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 bakal dibuka pada 3 Agustus 2023 lusa. Program beasiswa ini menawarkan beasiswa penuh untuk jenjang sarjana hingga doktor.

Beasiswa ini dibuka untuk calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif dari masyarakat dan pegawai Kemdikbud. Beasiswa ini bakal diberikan secara penuh selama empat tahun untuk jenjang S1, dua tahun untuk jenjang S2, dan tiga tahun untuk jenjang S3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya biaya kuliah, mahasiswa juga bakal menerima biaya hidup dan pengembangan. Sementara itu, beasiswa untuk pegawai Kemdikbud akan diberikan beasiswa untuk melanjutkan S2 atau S3 di dalam dan luar negeri melalui skema tugas belajar.

Nah sebelum mendaftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini, simak syarat-syaratnya dulu ya. Dikutip dari Buku Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemdikbud Ristek, berikut syaratnya:

ADVERTISEMENT

Syarat Umum Beasiswa Unggulan Kemdikbud

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

  • Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
  • Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik
  • Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
  • Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik

Syarat Berkas Beasiswa Unggulan Kemdikbud

Di samping syarat umum, pendaftar juga wajib memenuhi berkas persyaratan, yaitu:

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  • LoA Unconditional
  • Surat keterangan aktif kuliah
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister)
  • Sertifikat bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris
  • Proposal rencana studi bagi program Magister
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format)
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)
  • Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  • Essay menggunakan bahasa Indonesia

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • LoA Unconditional
  • Surat keterangan aktif kuliah
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris
  • Proposal rencana studi bagi program Magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  • Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbud Ristek (sesuai format)
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir

Nah, itulah syarat Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023. Sudah siap daftar gaes?




(ams/dil)

Hide Ads