Hadapi Bencana Alam, Eko Suwanto Minta Pemda DIY Audit Lingkungan

Hadapi Bencana Alam, Eko Suwanto Minta Pemda DIY Audit Lingkungan

Angelina Vioni - detikJogja
Senin, 26 Okt 2026 18:13 WIB
Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto
Foto: DPRD DIY
Jakarta -

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama pemerintah kabupaten/kota segera ambil langkah strategis guna hadapi ancaman bencana akibat anomali hidrometeorologi dan perubahan iklim. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah melakukan audit lingkungan hidup secara menyeluruh guna melindungi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.

"Audit lingkungan hidup penting dilakukan segera, hitung berapa jumlah lahan pertanian, resapan air, identifikasi pelanggaran tata ruang. Audit ini diikuti dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup, dengan ngerem peralihan fungsi lahan pertanian, dengan gerakan bersihkan daerah aliran sungai, bersihkan selokan dan juga dengan menanam. Dengan mencintai lingkungan, kita yakin alam mencintai kita dan kita akan terhindar dari bencana", ujar Eko Suwanto dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).

Eko menilai kondisi lingkungan hidup di DIY telah menyalakan 'alarm serius'. Sejumlah persoalan yang disorot antara lain penyusutan lahan pertanian yang mencapai rata-rata 200 hektare per tahun serta belum optimalnya penerapan perspektif lingkungan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kita slamet bareng-bareng. Selamat untuk semua, mari kita doakan masyarakat DIY baik yang berada di sekitar Gunung Merapi, tinggal di atas sesar aktif, maupun di pesisir selatan-agar selalu diberikan keselamatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai upaya mitigasi bencana yang efektif, Eko menekankan pentingnya menekan laju alih fungsi lahan pertanian dan kawasan peresapan air agar tidak beralih fungsi.

Komisi A DPRD DIY mendorong pemda dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali kesadaran ekologis menyongsong datangnya musim hujan, termasuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di sungai guna mencegah potensi banjir perkotaan, khususnya di sekitar Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong.

Pemda DIY dan kabupaten/kota juga diminta bertindak tegas dalam melakukan normalisasi kawasan serta menertibkan bangunan tanpa izin yang melanggar aturan tata ruang.

Eko menyoroti kebijakan perizinan masa lalu yang kerap meloloskan pembangunan hotel dan alih fungsi lahan tanpa memperhitungkan risiko ekologis dan daya dukung lingkungan.

Eko mendesak agar audit lingkungan hidup segera dilaksanakan untuk menindak hotel atau bangunan yang menabrak sempadan sungai maupun sempadan pantai.

"Setiap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti IMB harus dipastikan ketat dalam memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) demi menjamin kelestarian alam," paparnya.

Meski mendukung penuh pertumbuhan investasi di daerah, Eko menegaskan iklim investasi yang sehat tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Komisi A DPRD DIY juga mendorong optimalisasi instrumen fiskal daerah, seperti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) guna memperkuat langkah-langkah preventif sebelum bencana benar-benar terjadi.

Sebagai solusi jangka panjang, Eko mengusulkan agar Pemda DIY bersiap mendeklarasikan tahun 2027 sebagai 'Tahun Menanam'.

"Program bisa fokus penanaman mangrove di pesisir selatan serta penanaman pohon Gayam di kawasan DAS untuk menjaga kelestarian mata air, mencegah erosi, dan memperkuat mitigasi bencana secara gotong royong," pungkasnya.

(anl/ega)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads