Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan ini menilai Rocky telah menghina Jokowi lewat sebuah video viral.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, dikutip dari detikNews, Senin (31/7/2023).
Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden Indonesia yang merupakan hasil dari pemilihan secara demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ungkapnya.
Benny menyebut pelaporan Rocky terkait tindakan yang dinilai sebagai provokasi. Menurutnya, Rocky telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti 1998 dalam video viral tersebut.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" tuturnya.
Benny mengatakan dia membawa sejumlah barang bukti, termasuk dari kasus Rocky sebelumnya. Dia menilai Rocky sering melontarkan pernyataan yang bersifat serangan pribadi.
"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," ujar Benny.
Adapun ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang sedang mengisi sebuah acara.
Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik kepada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi