- Malam 1 Suro Harus Tidur Jam Berapa?
- Mengenal Tradisi Lek-lekan di Malam 1 Suro
- Kegiatan untuk Mengisi Malam 1 Suro 1. Berdzikir dan Bersholawat 2. Berdoa dan Bermunajat 3. Tuguran atau Perenungan Diri 4. Berkumpul Bersama Warga
- Larangan-larangan Malam 1 Suro 1. Tidur di Malam 1 Suro 2. Pindah atau Membangun Rumah 3. Mengadakan Hajatan Besar
Malam 1 Suro selalu menjadi momen yang istimewa bagi masyarakat Jawa. Bertepatan dengan datangnya Tahun Baru Jawa, malam tersebut kerap diwarnai berbagai tradisi, ritual, hingga pantangan yang masih dipercaya dan dijalankan oleh sebagian masyarakat hingga saat ini.
Salah satu tradisi yang paling dikenal adalah lek-lekan atau tidak tidur semalaman pada malam 1 Suro. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya apakah ada aturan tertentu mengenai jam tidur pada malam tersebut. Bahkan, sebagian orang meyakini bahwa tidur di malam 1 Suro merupakan hal yang sebaiknya dihindari karena dianggap mengurangi makna tirakat dan perenungan diri yang menjadi bagian dari tradisi Suroan.
Lantas, apakah ada aturan jam tidur pada malam 1 Suro? Berikut penjelasan mengenai adat, makna, kegiatan yang bisa dilakukan, serta berbagai larangan pada malam 1 Suro menurut kepercayaan masyarakat. Baca sampai tuntas, ya, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malam 1 Suro Harus Tidur Jam Berapa?
Secara adat maupun kepercayaan Jawa, tidak terdapat ketentuan pasti yang mengharuskan seseorang tidur pada jam tertentu atau bahkan melarang tidur pada waktu tertentu. Namun, dalam tradisi Suroan dikenal sebuah laku spiritual yang disebut lek-lekan atau melek semalaman pada malam 1 Suro.
Dirujuk dari artikel "Tradisi Malam 1 Suro dalam Perspektif Budaya Jawa: Studi Kasus antara Mitos dan Tradisi Spiritual di Desa Mojopahit Lampung Tengah" karya Adella Rahma Aryanti, masyarakat Jawa menjalankan tradisi Suroan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tradisi tersebut dilakukan dengan memperbanyak dzikir, sholawat, puasa, dan berbagai amalan lainnya.
Tujuan utama dari lek-lekan bukan sekadar begadang atau menahan kantuk. Masyarakat Jawa meyakini malam pergantian tahun Jawa merupakan waktu yang tepat untuk berdoa, melakukan introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, tidak ada aturan mengenai harus tidur pukul berapa pada malam 1 Suro. Mereka yang mengikuti tradisi lek-lekan biasanya memilih tetap terjaga hingga dini hari atau bahkan semalaman untuk berdoa maupun introspeksi diri. Sementara itu, bagi yang tidak menjalankannya, tidak ada larangan untuk tidur seperti biasa.
Mengenal Tradisi Lek-lekan di Malam 1 Suro
Salah satu tradisi yang paling identik dengan malam 1 Suro adalah lek-lekan atau tidak tidur semalaman. Tradisi ini telah lama dikenal dalam budaya Jawa dan masih dipraktikkan oleh sebagian orang hingga sekarang.
Dalam buku 150+ Tradisi Hari Raya di Dunia oleh Redaksi Plus dijelaskan bahwa masyarakat Jawa kerap mengisi malam 1 Suro dengan berbagai kegiatan spiritual seperti tirakatan, lek-lekan, dan tuguran atau perenungan diri sambil berdoa. Bulan Suro dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melakukan tafakur dan introspeksi atas perjalanan hidup selama satu tahun terakhir.
Pandangan serupa juga dijelaskan dalam skripsi "Tradisi Upacara Satu Suro dalam Perspektif Islam" karya Isdiana. Dalam tradisi Jawa, Suro dipandang sebagai waktu yang paling tepat untuk melakukan evaluasi diri. Oleh karena itu, masyarakat menjalankan berbagai bentuk laku seperti tidak tidur semalaman, berpuasa, hingga tapa bisu atau menahan diri untuk tidak berbicara.
Secara filosofis, lek-lekan merupakan simbol kewaspadaan dan kesadaran diri. Dengan tetap terjaga sepanjang malam, seseorang diajak untuk merenungkan perbuatannya selama setahun terakhir sekaligus menyusun harapan dan niat baik untuk tahun yang akan datang.
Meski demikian, bentuk lek-lekan di setiap daerah tidak selalu sama. Dalam artikel "Tradisi Satu Suro di Tanah Jawa dalam Perspektif Hukum Islam" karya Risma Aryanti dan Ashif Az-Zafi dijelaskan bahwa sebagian masyarakat mengisi malam tersebut dengan jagong atau berkumpul bersama warga, mengobrol, menonton pertunjukan, atau menikmati hiburan rakyat. Aktivitas tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mempererat ukhuwah dan hubungan sosial antar warga.
Dengan begitu dapat disimpulkan bawah lek-lekan tidak selalu identik dengan ritual yang sakral dan sunyi. Di sejumlah daerah, tradisi ini juga menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sembari menyambut datangnya Tahun Baru Jawa.
Kegiatan untuk Mengisi Malam 1 Suro
Tradisi tidak tidur pada malam 1 Suro biasanya diisi dengan berbagai aktivitas ibadah. Masyarakat Jawa menyebut aktivitas tersebut sebagai laku atau tirakat yang bertujuan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Berikut beberapa kegiatan yang umum dilakukan saat lek-lekan malam 1 Suro, dirangkum dari artikel "Tradisi Malam 1 Suro dalam Perspektif Budaya Jawa: Studi Kasus antara Mitos dan Tradisi Spiritual di Desa Mojopahit Lampung Tengah" oleh Adella Rahma Aryanti dan buku 150+ Tradisi Hari Raya di Dunia oleh Redaksi Plus.
1. Berdzikir dan Bersholawat
Masyarakat memanfaatkan malam 1 Suro untuk memperbanyak dzikir dan sholawat sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Aktivitas ini dilakukan untuk memohon keselamatan, perlindungan, dan keberkahan di tahun yang baru.
2. Berdoa dan Bermunajat
Doa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi malam 1 Suro. Banyak masyarakat yang memanfaatkan suasana malam yang tenang untuk memanjatkan doa-doa terbaik, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Doa juga menjadi sarana komunikasi antara manusia dengan Tuhan. Dengan berdoa, berbagai harapan dan keinginan di tahun yang baru bisa dipanjatkan sebagai usaha untuk memulai awal tahun dengan kebaikan.
3. Tuguran atau Perenungan Diri
Masyarakat Jawa juga melakukan tuguran, yaitu merenungkan perjalanan hidup selama setahun terakhir. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi diri agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik pada tahun berikutnya. Dengan melakukan tuguran di malam 1 Suro, masyarakat berusaha mengawali tahun yang baru dengan evaluasi diri dan memikirkan cara untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
4. Berkumpul Bersama Warga
Tidak semua aktivitas malam 1 Suro bersifat individual. Sebagian masyarakat justru menghabiskan malam tersebut dengan berkumpul bersama tetangga dan kerabat. Mereka mengobrol, berdiskusi, atau mengikuti acara budaya yang digelar di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini bisa menambah kedekatan antar warga sekaligus mempererat kebersamaan.
Larangan-larangan Malam 1 Suro
Selain memiliki berbagai tradisi, malam 1 Suro juga identik dengan sejumlah pantangan yang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa. Pantangan tersebut umumnya berasal dari tradisi budaya dan bukan merupakan ajaran agama yang bersifat wajib. Dalam artikel "Kegiatan Malam 1 Suro di Padang Sidondang Kabupaten Dharmasraya" karya Dadi Satria dkk., disebutkan beberapa larangan yang berkembang di tengah masyarakat.
1. Tidur di Malam 1 Suro
Larangan yang paling populer adalah tidak tidur pada malam 1 Suro. Sebagian masyarakat meyakini bahwa tetap terjaga sepanjang malam merupakan bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus sarana mendekatkan diri kepada Tuhan. Meski demikian, kepercayaan ini merupakan bagian dari tradisi budaya. Tidak terdapat ketentuan agama yang mewajibkan seseorang untuk begadang pada malam 1 Suro.
2. Pindah atau Membangun Rumah
Masyarakat Jawa juga mengenal pantangan melakukan pindahan rumah atau memulai pembangunan rumah pada bulan Suro, terutama pada awal bulan. Menurut kepercayaan yang berkembang, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat mendatangkan kesialan atau hambatan di kemudian hari. Oleh sebab itu, sebagian orang memilih menunda pembangunan atau kepindahan hingga bulan berikutnya.
3. Mengadakan Hajatan Besar
Larangan lain yang cukup dikenal adalah menggelar pesta atau hajatan besar seperti pernikahan, khitanan, maupun acara syukuran. Dalam pandangan tradisional Jawa, bulan Suro merupakan waktu untuk tirakat, perenungan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga dianggap kurang tepat digunakan untuk perayaan yang meriah. Namun demikian, pandangan ini tidak berlaku bagi semua masyarakat Jawa. Saat ini banyak keluarga yang tetap mengadakan hajatan pada bulan Suro sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing.
Itulah penjelasan tentang aturan tentang tidur di malam 1 Suro bagi masyarakat. Semoga informasi ini bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Sri Wahyuni Oktafia peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Curhat Pedagang di Jogja Malah Sepi Pembeli Usai Pasar Direnovasi