Pengarang lagu Rungkad yakni Vicky Prasetyo (26) mengaku banyak penyanyi yang tidak membayar performing rights saat membawakan lagu ciptaannya. Saat ini Vicky bersama musisi lain tengah memperjuangkan hak tersebut.
Vicky menceritakan, dirinya sebenarnya mengizinkan konten kreator untuk membawakan lagu Rungkad. Namun, mereka harus mengajukan izin sesuai prosedur.
"Saya ke semua konten kreator yang ingin membawakan Rungkad itu sebenarnya mengizinkan, tapi juga harus melewati prosedur yang benar," kata dia saat ditemui di studio musiknya di Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Jumat (20/10/2023).
Perlu diketahui, performing rights adalah hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum antara lain di konser, kafe hingga radio. Sehingga, lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersial maka harus memiliki performing rights dan membayar royalti.
"Kan banyak juga tukang cover atau konten kreator memakai lagu Rungkad atau karyaku yang lain ada yang tidak izin sama sekali, bahkan itu menghasilkan duit yang tidak sedikit," lanjut Vicky.
Oleh sebab itu, saat ini dirinya bersama musisi lain tengah memperjuangkan agar pencipta lagu mendapatkan performing rights. Mengingat banyak penyanyi yang masih tidak mengerti apa itu performing rights.
"Kan banyak di Indonesia kalau lagu booming penciptanya hilang, padahal si artisnya sudah dapat penghasilan lebih dari karya cipta di pencipta. Itu yang saat ini sedang kita perjuangkan, terutama di performing rights," imbuh Vicky.
Secara rinci, pria murah senyum ini menjelaskan bahwa pencipta lagu rata-rata hanya mendapatkan royalti dalam kurun waktu 3-6 bulan. Semua itu dengan catatan lagu ciptaannya dibawakan penyanyi yang sedang ngetop.
"Ibaratnya royaltinya tidak bisa mengalir panjang, karena memang royalti terbesar itu kan di 3 bulan awal booming sampai 6 bulan setelahnya ngedrop lagi. Itu yang baru kita perjuangkan sama pencipta. Soalnya kalau penyanyi itu bisa bertahan lama dengan membawakan karya itu, dengan rate yang mahal juga," ucapnya.
Menurutnya, sudah ada ide para musisi untuk menyelesaikan masalah itu. Salah satunya dengan menuntut bagian 10% dari pembayaran artis dibagi jumlah lagu yang dinyanyikan.
"Jadi yang mau kita terapkan seperti itu. Karena kalau ke EO-nya kadang EO tidak bisa seperti itu karena nanti mecahnya susah, dan bakal ribet. Jadi sebisa mungkin dipotong dari fee artis saja, itu yang baru diperjuangkan kita-kita," katanya.
Curhat selengkapnya ada di halaman berikutnya
(ahr/dil)