Jadwal Cair BSU 2026 Resmi Kemnaker Beserta Nominal dan Cara Cek Penerima

Jadwal Cair BSU 2026 Resmi Kemnaker Beserta Nominal dan Cara Cek Penerima

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 29 Okt 2026 12:33 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker Rp 900.000.
Ilustrasi BSU 2026 (Foto: Unsplash).
Jogja -

Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 3 bulan terakhir 2026, yakni Oktober, November, dan Desember. Lantas, kapan cair?

Diketahui, BSU termasuk satu dari empat stimulus yang digulirkan untuk menggenjot perekonomian. Tiga lainnya adalah pembukaan rekening gratis untuk masyarakat umur 17 tahun, bantuan pangan beras 10 kg untuk 3 bulan, dan diskon transportasi musim Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Semenjak informasinya muncul per akhir September 2026 kemarin, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis kabar terbaru. Namun, pada Kamis (29/10/2026), Kemnaker sudah mengumumkan jadwal pencairan BSU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Cair BSU 2026 Resmi Kemnaker

Dikutip dari Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, BSU dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2026 mendatang. Perlu dicatat, Kemnaker tidak memberikan patokan tanggal.

ADVERTISEMENT

"Kapan rencana pencairannya? November-Desember 2026," tulis Kemnaker dalam unggahan tertanggal Kamis, 29 Oktober 2026.

Berkaca dari penyaluran tahun lalu, BSU dicairkan dalam beberapa tahap. Itu artinya, penerima bisa jadi memeroleh dana BSU pada waktu berbeda.

Penyaluran sendiri dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Khusus wilayah Aceh, tahun lalu, BSU dicairkan melalui Bank Syariah Indoenesia (BSI).

Nominal BSU 2026

Senada dengan 2025, nominal BSU 2026 adalah 300 ribu rupiah per orang per bulan. Berhubung disalurkan langsung untuk 3 bulan, maka penerima berhak memeroleh Rp 900 ribu bersih.

"Berapa besaran BSU yang akan diterima? Rp 300.000 per orang per bulan," tulis Kemnaker.

Cara Cek Penerima BSU 2026

Segala informasi terkait BSU dapat dicek via tautan bsu.kemnaker.go.id. Namun, percobaan detikJogja per Kamis (29/10) pukul 12.15 WIB, laman tersebut masih belum bisa diakses.

Sebagai gambaran, begini cara cek penerima BSU tahun lalu:

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Geser tampilan ke bawah.
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom tersedia.
  4. Isi captcha.
  5. Tekan tombol 'Cek Status'.
  6. Sistem akan menampilkan termasuk tidaknya NIK sebagai penerima BSU.

Tahun lalu, penerima BSU juga dapat dilihat melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay, dan JMO Mobile. Untuk tahun ini, detikers disarankan menunggu keterangan resmi dari Kemnaker.

Progres Pencairan BSU 2026

Melalui Instagramnya, Kemnaker menyampaikan tiga hal yang sedang dilakukan berkaitan dengan BSU 2026. Pertama, penyusunan aturan.

Tahun lalu, BSU diatur dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Ada kemungkinan, permenaker ini diubah sebagai dasar regulasi BSU 2026.

Kedua, penyiapan data. Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tengah menyiapkan data calon penerima BSU 2026.

Syarat penerima BSU 2026 belum bisa dipastikan karena regulasinya masih dipersiapkan. Tahun lalu, di antara syaratnya adalah termasuk kalangan pekerja/buruh, WNI (dibuktikan dengan NIK), gaji maksimal 3,5 juta per bulan, dan masuk anggota BPJS Ketenagakerjaan kategori PU.

Ketiga, penyiapan anggaran. Proses pengajuan dan penyiapan kebutuhan anggaran BSU 2026 sedang dieksekusi. Menurut catatan detikFinance, anggaran BSU 2026 adalah Rp 11.97 triliun, menyasar 13,3 juta pekerja.

Demikian informasi lengkap seputar jadwal cair BSU 2026 resmi dari Kemnaker. Semoga bermanfaat, ya!



(num/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads