Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Cukup Modal HP dan Internet Saja!

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Cukup Modal HP dan Internet Saja!

Mardliyyah Hidayati - detikJogja
Rabu, 15 Apr 2026 15:06 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Cara cek pajak kendaraan bermotor online.
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Foto: Shutterstock)
Jogja -

Era digital membuat semua aktivitas sehari-hari menjadi lebih mudah. Tak terkecuali ketika akan membayar pajak kendaraan bermotor yang kini bisa dilakukan secara online. Cukup bermodalkan HP dan internet saja, semua orang bisa mengecek tagihan pajak, bahkan melakukan pembayaran. Kalau begitu, bagaimana cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor secara online?

Layanan cek pajak kendaraan bermotor secara online ini membuat semuanya mudah. detikers dapat mengetahui status pajak, jatuh tempo, hingga rincian biaya yang harus dibayarkan hanya dalam hitungan menit. Selain itu, layanan ini juga membantu mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang bisa berujung denda. Dengan demikian, detikers dapat mereduksi waktu yang biasanya dibutuhkan untuk bayar pajak di samsat secara efektif dan efisien.

Belum pernah cek pajak online? Tidak perlu risau, kali ini detikJogja bagikan cara cek pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan dokumen persyaratan dan proses pembayarannya. Yuk simak baik-baik caranya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Terdapat 2 cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online, yakni melalui aplikasi Signal dari Korlantas Polri dan aplikasi maupun situs resmi dari Samsat provinsi masing-masing. Khusus untuk warga Jogja, bisa cek tagihan pajak kendaraan bermotor kalian di laman resmi Samsat Sleman. Satu lagi, kalian juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Gojek.

ADVERTISEMENT

Lebih jelasnya, berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal dan laman cek pajak dari Samsat Sleman.

Online Via Aplikasi Signal

  1. Unduh aplikasi Signal di Google Play atau App Store
  2. Registrasi akun dengan menggunakan KTP Asli untuk difoto
  3. Lakukan selfie untuk erifikasi biometric wajah
  4. Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama sesuai KTP, Alamat email, nomor HP, dan kata sandi akun.
  5. Setelah registrasi, tambahkan kendaraan bermotor yang ingin dicek melalui menu "Tambah Kendaraan Bermotor"
  6. Masukkan nomor plat kendaraan kalian, lalu klik "Lanjut"
  7. Selanjutnya untuk mengecek tagihan pajaknya, kalian klik menu "Pendaftaran Pengesahan STNK"
  8. Pilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang sudah didaftarkan tadi dan klik "Lanjut"
  9. Setelahnya, tagihan pajak akan muncul di layar HP kalian beserta rinciannya.

Online Via Laman Cek Pajak Samsat Sleman

Perlu diketahui bahwa seluruh warga Provinsi Yogyakarta bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor mereka di laman dari Samsat Sleman ini. Baru kemudian untuk melakukan pembayaran bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili atau online melalui aplikasi yang tersedia. Cara ceknya sendiri cukup mudah, yakni sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman resminya pada tautan berikut: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan atau nomor plat kalian ke kolom yang tersedia, lalu klik "Cari"
  3. Setelahnya akan muncul tagihan pajak kendaraan bermotor kalian lengkap dengan rincian datanya.

Online Via Aplikasi Gojek

  1. Buka aplikasi Gojek dan pilih menu "GoTagihan"
  2. Kemudian pilih menu "PKB" pada "Layanan Pemerintah"
  3. Pilih PKB yang dituju sesuai dengan provinsi kalian.
  4. Masukkan plat nomor kalian, lalu klik "Lanjut"
  5. Selanjutnya akan muncul tagihan pajak kendaraan bermotor kalian.

Dokumen Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jika besaran tagihan sudah muncul saat mengecek pajak kendaraan bermotor kalian, segera lakukan pembayaran ya, detikers. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan detikers sudah tahu dokumen apa saja yang diperlukan. Khususnya untuk pajak tahunan, berikut ini dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses pembayarannya.

  • STNK asli
  • Kartu identitas, yakni KTP asli
  • SKPD asli, biasanya digabung dengan STNK dengan cara disteples.

Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Setelah mengetahui dokumen persyaratannya, detikers juga perlu memahami proses pembayarannya. Tidak hanya dilakukan langsung di kantor Samsat, pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara online. Begini tata caranya.

Cara Bayar Pajak di Kantor Samsat Terdekat

Cara pertama dan paling umum adalah dengan membayar pajak langsung ke kantor Samsat terdekat atau keliling. Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, detikers bisa ikuti langkah berikut.

  1. Membawa dokumen persyaratan.
  2. Mengambil nomor antrian.
  3. Menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  4. Kemudian lanjut ke Loket Pendaftaran Ulang 1 Tahun untuk pendaftaran dan pendataan.
  5. Lakukan pembayaran pajak jika sudah dipanggil pada Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
  6. Terakhir, tunggu panggilan untuk pengambilan STNK dan SKPD di Loket Penyerahan.

Jika kalian ingin melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, langkahnya sedikit berbeda, yakni sebagai berikut.

  1. Lakukan cek fisik kendaraan bermotor kalian pada tempat yang tersedia di Samsat. Biasanya akan dilakukan proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang.
  2. Bawa hasil cek fisik tersebut untuk diisikan ke Formulir Pendaftaran yang sudah diambil dari Loket Formulir. Jangan lupa isi semua data-data yang diperlukan.
  3. Lanjut menuju Loket Progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  4. Menuju Loket Pendaftaran Ulang 5 Tahun untuk pendaftaran dan pendataan.
  5. Selanjutnya, tunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di Loket Pembayaran sesuai dengan jumlah yg sudah ditetapkan.
  6. Jika pembayaran telah dilakukan, tunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Plat Nomor) di Loket Penyerahan.

Cara Bayar Pajak di Aplikasi Signal

Diambil dari situs resmi Samsat Digital, begini langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Signal dan masuk ke akun kalian dengan memasukkan nomor HP dan kata sandi
  2. Klik menu "Lanjut" untuk melakukan pembayaran tagihan pajak yang telah muncul pada halaman awal aplikasi setelah masuk akun kalian.
  3. Klik "Lanjut Proses Pembayaran" pada pop up atau notifikasi yang muncul di layar.
  4. Selanjutnya akan muncul kode bayar untuk disalin dan cara pembayarannya juga, lalu pilih bank tempat kalian akan membayar tagihan pajak.
  5. Jika sudah, klik "Lanjut" terus sampai muncul notifikasi "Silahkan Lakukan Pembayaran"
  6. Lakukan pembayaran di bank yang kalian pilih tadi, baru status pembayaran atau transaksi akan menjadi "sudah dibayar"
  7. Cek status transaksi melalui menu "Sedang Diproses"
  8. Jika transaksi sudah terbayar, lakukan cetak STNK dan pengesahannya di kantor Samsat terdekat dengan membawa bukti transaksi.

Cara Bayar Pajak Lewat Aplikasi Gojek

  1. Buka aplikasi Gojek dan pilih menu "GoTagihan"
  2. Kemudian pilih menu "PKB" pada "Layanan Pemerintah"
  3. Pilih PKB yang dituju sesuai dengan provinsi kalian.
  4. Masukkan plat nomor kalian, lalu klik "Lanjut"
  5. Selanjutnya akan muncul tagihan pajak kendaraan bermotor kalian
  6. Pilih metode pembayaran, baru klik "Bayar Sekarang"
  7. Jika pembayaran menggunakan Gopay, jadi pastikan saldonya mencukupi ya
  8. Jika transaksi sudah terbayar, lakukan cetak STNK dan pengesahannya di kantor Samsat terdekat dengan membawa KTP, STNK, dan bukti transaksi.

Demikian itulah cara cek pajak kendaraan bermotor online lengkap dengan dokumen persyaratan dan proses pembayarannya. Semoga membantu kalian membayar pajak ya, Dab!

Artikel ini ditulis oleh Mardliyyah Hidayati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(num/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads