- Cara Cek Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Apa Itu Desil?
- Urutan Desil 1-10
- Status Desil Penentu Bansos
- Cara Cek Desil
- Syarat Pengajuan Usul Bansos
- Prosedur Pengajuan Usul Bansos di Aplikasi Cek Bansos
- Prosedur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
- Cara Mengetahui Usulan Bansos Disetujui Melalui Aplikasi Cek Bansos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Bansos (Bantuan Sosial ) merupakan program dari pemerintah yang ditujukan bagi individu, keluarga, atau masyarakat yang hidup di bawah garis kesejahteraan. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti, pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengurus pengajuan bansos, sekarang semuanya bisa dilakukan dengan lebih praktis hanya lewat HP. Lantaran, pemerintah telah menyediakan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mendaftar, hingga memantau status penerimaan bansos secara mandiri.
Tidak hanya itu, bahkan melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan jika menemukan data yang tidak sesuai di lapangan terkait penerima manfaat yang dinilai tidak layak menerima. Lantas bagaimana cara cek bansos Kemensos lewat HP? Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel dan penjelasan yang telah dirangkum oleh detikJogja dari laman resmi Kemensos RI berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Bansos Kemensos
Bagi detikers yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, baik PKH maupun BPNT/program sembako dapat mengeceknya melalui layanan Cek Bansos via aplikasi atau via website, berikut langkah lengkapnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Masuk ke menu "Cek Bansos".
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode pencairannya.
- Sebaliknya, apabila nama yang dimasukkan tidak muncul, artinya pemilik nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini bisa terjadi karena bansos memiliki kriteria khusus yang tidak terpenuhi, atau nilai desilnya tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
- Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan huruf kode atau captcha yang tertera dalam kotak, terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan status penerimaan bansos tersebut.
- Namun, apabila tidak muncul keterangan, artinya kamu tidak terdaftar sebagai penerima manfaat karena nilai desil kesejahteraan yang tidak sesuai kriteria.
Dalam pengajuan bansos, desil yang menjadi acuan penting yang menentukan kelayakan penerima. Oleh karena itu, memastikan data yang tercatat sesuai kondisi rill menjadi langkah penting sebelum mengajukan bantuan sosial.
Apa Itu Desil?
Dilansir laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi, seperti kondisi individu (pekerjaan dan pendidikan), kondisi tempat tinggal (kualitas rumah dan daya listrik), serta kepemilikan aset.
Desil bersifat dinamis, sehingga dapat diperbarui apabila data yang ada tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data yang sesuai kondisi riil. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Urutan Desil 1-10
Desil telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.
Merujuk pada publikasi berjudul Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut pengertian desil 1 hingga 10:
- Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin).
- Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).
- Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).
- Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).
- Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah.
- Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi.
Status Desil Penentu Bansos
Dikutip dari laman desa Krandengan, status desil yang dapat dicek akan menunjukkan jenis bantuan yang berpotensi diterima. Berikut ini adalah bantuan yang bisa diperoleh penerima bansos sesuai dengan kelompok desil masing-masing. berikut daftarnya:
- Desil 1-4: Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4: Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Desil 1-5: Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) (atau melalui asesmen)
- Desil 1-5: Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) (atau melalui asesmen)
Cara Cek Desil
Untuk mengetahui desil, pengecekan dapat dilakukan secara online, sehingga data yang ditampilkan dapat langsung digunakan sebagai acuan dalam berbagai keperluan, khususnya bantuan sosial. Berikut langkah lengkapnya:
- Kunjungi tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
- Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan huruf kode atau captcha yang tertera dalam kotak, terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh.
- Klik tombol "CARI DATA".
Syarat Pengajuan Usul Bansos
Setelah mengetahui status desil, dalam mengajukan usul sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah menyiapkan persyaratan. Sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. Menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku sebagai identitas utama.
2. Memastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pendataan sosial.
3. Melengkapi dokumen pendukung, seperti SKTM, foto rumah, tagihan listrik, serta bukti lain yang relevan.
4. Menyertakan alasan pengajuan usul secara jelas, serta didukung dengan data yang valid.
Prosedur Pengajuan Usul Bansos di Aplikasi Cek Bansos
Setelah menyiapkan segala persyaratan, adapun cara melakukan pengajuan penerima bansos dengan cepat dan mudah secara mandiri yang dilansir dari platform Youtube @Pusdatim Kesos, adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP.
2. Lakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan data seperti KTP, NIK, dan KK.
3. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
4. Pilih menu "Usulan" yang tersedia di halaman utama.
5. Isi dan lengkapi data yang diminta.
6. Tentukan jenis pengajuan serta tuliskan alasan secara jelas.
7. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bukti.
8. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari petugas.
Prosedur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Sementara itu, untuk melaporkan penerima manfaat yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria, pelapor dapat melakukannya dengan aman, karena identitas pelapor dilindungi dan dirahasiakan. Adapun, disadur dari platform Youtube @Kementerian SosialRI, langkah lengkap untuk melakukan sanggah adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya telah diunduh.
2. Pilih menu "Sanggahan".
3. Pilih domisili tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan/desa, lalu klik "Cari Data".
4. Setelah itu, akan muncul data penerima bansos di wilayah tersebut.
5. Cari nama penerima manfaat yang dinilai tidak layak menerima bansos.
6. Klik nama penerima manfaat untuk sanggah.
7. Isi alasan, catatan, serta lengkapi bukti pendukung sesuai dengan keadaan. Lalu, klik "Kirim Sanggahan".
8. Sanggahan akan diverifikasi oleh petugas.
Cara Mengetahui Usulan Bansos Disetujui
Untuk memastikan apakah pengajuan disetujui, penting untuk melakukan pengecekan ulang melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kemensos, berikut langkah-langkahnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Masuk ke menu "Cek Bansos".
3. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
4. Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
5. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode pencairannya.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos
1. Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos.
2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul keterangan status penerimaan bansos tersebut.
Itulah cara cek bansos Kemensos lewat HP lengkap dengan panduan usul, sanggah, dan lihat desil penerima bansos. Semoga bermanfaat, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Khofifah Azzahro peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
