CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Informasi Terbarunya yang Perlu Diketahui

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Informasi Terbarunya yang Perlu Diketahui

Desi Rahmawati - detikJogja
Jumat, 03 Apr 2026 13:01 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS. CPNS 2026 kapan dibuka?
Ilustrasi CPNS 2026 (Foto: Dok Istimewa)
Jogja -

Banyak orang mulai menantikan kepastian mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Rasa antusias sekaligus pertanyaan terkait pendaftaran pegawai pemerintah ini kiat meningkat dengan semakin dekatnya paruh kedua 2026. Mengingat, pada 2024 lalu, CPNS dibuka pada paruh kedua tahun, tepatnya bulan Agustus.

Momen ini semakin dinanti karena pada tahun 2025 seleksi CPNS tidak dibuka. Kondisi tersebut membuat banyak calon pelamar menaruh harapan besar pada pembukaan tahun ini. Terlebih, di tengah gonjang-ganjing kondisi ekonomi yang diperparah situasi geopolitik memanas di kawasan Timur Tengah.

Lantas, CPNS 2026 kapan dibuka oleh pemerintah? Yuk, simak informasi terbarunya di bawah ini yang penting untuk diketahui!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CPNS 2026 Kapan Dibuka?

Berdasarkan perkembangan terbaru, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi dan masih berada pada tahap pembahasan serta pematangan skema rekrutmen. Dilansir detikNews, pada Februari lalu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, telah memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS 2026 berpeluang dibuka. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terburu-buru mengumumkan jadwal karena masih harus memastikan kesiapan anggaran dan kebutuhan kompetensi.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan mengenai kesiapan anggarannya begitu kan. Nggak bisa ujug-ujug kita umumkan, nggak bisa. Harus tahu kompetensinya," ujarnya pada Selasa (24/2/2026).

Rini juga menyampaikan harapan agar rekrutmen bisa terlaksana pada 2026 dengan fokus pada fresh graduate untuk mengisi kebutuhan ASN yang cukup besar akibat banyak pegawai memasuki masa pensiun.

Lebih lanjut, saat ini pemerintah menegaskan proses masih dalam tahap finalisasi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai Rapat Koordinasi Pengawakan Program Strategis Presiden di kantor Kementerian Pertahanan. Ia menyebut skema rekrutmen masih dirumuskan.

"Belum, sedang kita, kita finalkan, kita rumuskan," ujarnya pada Selasa (17/3/2026) lalu.

Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh kementerian telah mengajukan kebutuhan pegawai, tetapi angka pasti formasi belum dapat diumumkan karena masih mempertimbangkan prioritas dan kemampuan fiskal negara.

"Secara umum hampir tadi semua menteri yang hadir sudah menyampaikan kebutuhannya. Tetapi dalam kesempatan pada siang hari ini kami belum bisa menyampaikan angka secara detail karena tadi diskusinya kemudian berkembang ya," lanjutnya.

Perkembangan persiapan pembukaan CPNS 2026 juga diperkuat dokumen resmi. Berdasarkan keterangan di laman Kecamatan Samalanga, terdapat surat Menteri PANRB bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 tentang kebutuhan ASN 2026 yang ditujukan kepada instansi pemerintah.

Surat tersebut menginstruksikan setiap instansi untuk mengusulkan jumlah dan jenis jabatan ASN melalui sistem elektronik, dengan mempertimbangkan anggaran, prioritas nasional, serta kebutuhan riil seperti jumlah pegawai yang akan pensiun.

Hingga kini, belum ada jadwal resmi pembukaan CPNS 2026. Namun, jika melihat pola tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus hingga 10 September, sementara pada 2023 berlangsung pada 17 September hingga 6 Oktober.

Berdasarkan jadwal tersebut, seleksi CPNS 2026 diperkirakan akan dibuka sekitar Agustus hingga September 2026. Untuk jadwal resminya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Syarat Daftar CPNS 2026

Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait pembukaan CPNS 2026, detikers yang berencana mengikuti seleksi dapat mengetahui syarat untuk mendaftarkan diri. Dengan demikian, ketika benar-benar sudah buka, detikers tinggal mendaftar saja.

Disadur dari laman SSCASN BKN, berikut persyaratan yang harus dimiliki oleh calon peserta CPNS.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

Selain persyaratan di atas, calon peserta juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya harus diunggah saat pendaftaran. Berikut dokumen yang perlu disiapkan.

  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Scan pas foto berlatar belakang merah (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
  • Scan swafoto (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
  • Scan KTP (maksimal 200 KB, format JPEG/JPG).
  • Scan ijazah + sertifikat pendidik (Serdik)/STR (maksimal 800 KB, format PDF).
  • Scan transkrip nilai (maksimal 500 KB, format PDF).
  • Scan surat penugasan guru (khusus THK-2) dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format PDF.
  • Dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi yang akan dilamar.

Alur Pendaftaran CPNS 2026

Alur mendaftar CPNS 2026 diperkirakan hampir sama dengan alur pendaftaran tahun-tahun sebelumnya. Kembali dirujuk dari laman SSCASN BKN, berikut alur pendaftaran CPNS yang harus diikuti oleh pelamar.

1. Daftar Akun di Portal SSCASN BKN

Pada saat pendaftaran akun, para pelamar diminta untuk mengisi data berikut:

  • NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no handphone, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan) dan email aktif.
  • Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  • Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.

Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu informasi akun.

2. Daftar Formasi

Pelamar dapat mendaftar formasi dengan alur berikut:

  • Mengisi Biodata.
  • Memilih Jenis Seleksi (CPNS).
  • Memilih Farmasi.
  • Meng-upload Dokumen.
  • Mengecek resume.
  • Mencetak Kartu Pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi

Setelah pelamar mendaftarkan diri ke formasi yang akan dilamar. Selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi terkait data pelamar. Kemudian, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Jika pelamar merasa keberatan atas hasil seleksi atau terdapat kesalahan verifikasi oleh panitia. Maka pelamar dapat mengajukan sanggah. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi

  • Data peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi. Seluruh nilai Seleksi Kompetensi ini kemudian akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama.
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah seleksi kompetensi selesai dilaksanakan, panitia akan mengumumkan hasil kelulusan sebagai CPNS. Pelamar juga dapat melakukan sanggah kepada panitia terkait hasil pengumuman. Bagi pelamar yang dinayatakan lulus, lalu diminta untuk melakukan pemberkasan.

Demikian informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2026. Semoga menjawab pertanyaanmu, ya!

Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(num/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads