Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap simpanan uang pemerintah daerah (Pemda) di bank masih relatif tinggi. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025 masih ada Rp 233 triliun uang Pemda disimpan di bank.
Mendagri Tito menyebut masih ada sejumlah daerah yang lambat merealisasikan pendapatan serta belanja daerah sehingga tak sesuai target. Hal ini disampaikan Tito di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dan kemudian ada juga yang ingin membayar akhir tahun sehingga ditahan dulu. Banyak juga rekanan yang tidak mau mengambil uangnya dulu, Pak (Purbaya). Dia akan mengambilnya di akhir tahun sehingga akhirnya uangnya tersimpan di bank," ujar Tito dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025, di kantornya, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada pemda yang ingin mengganti kepala dinas sehingga uang itu ditahan terlebih dulu. Tito menyebut ada kendala dalam penggunaan katalog elektronik.
Tito menyebut beberapa pemda masih menghadapi kendala, salah satunya kurangnya pemahaman mengenai fitur dan cara kerja elektronik versi 6 sehingga menghambat dalam pengadaan.
"Jadi ada karena sistem, ada juga yang karena realisasinya memang tinggi, yang memang nggak melebihi target kecepatan para pencari uangnya Kadis Pemda. Kemudian Kepala BKAD, ya ini pencari uangnya daerah itu kecepatan yang tinggi. Sementara yang dinasnya realisasinya lambat. Nah itulah beberapa Permasalahan Yang mengakibatkan pendapatan dan belanja menjadi berbeda kecepatannya," imbuh Tito.
Tito menjelaskan realisasi pendapatan dan belanja pemda ini bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Dia mengatakan rata-rata pertumbuhan ekonomi baik jika realisasi pendapatan serta belanja daerah tinggi.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per akhir Agustus 2025. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibandingkan lima tahun terakhir dalam periode yang sama.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan fenomena dana Pemda mengendap di bank merupakan masalah lama. Salah satu kebiasaan buruknya karena belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telat direalisasikan.
"Mereka perencanaannya, pembuatan APBD-nya, ini biasanya dilakukan sekitar bulan September-Oktober di tahun sebelumnya. Kemudian dari situ, mereka baru mulai berkontrak. Itu bahkan kalau saya lihat modusnya dari tahun ke tahun, kontrak itu biasanya baru dimulai sekitar bulan April, itu baru kontrak tuh. Kemudian, direalisasi biasanya mulai cepat di tiga bulan terakhir," ungkap Prima dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya