Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Transfer Daerah, Ini Syaratnya

Regional

Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Transfer Daerah, Ini Syaratnya

Faiq Azmi - detikJogja
Kamis, 02 Okt 2025 18:22 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Fadya Majida Az-Zahra/ detikjatim
Jogja -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menambah dana transfer ke daerah. Evaluasi akan dilakukan saat triwulan pertama 2026.

"Jadi kita ingin melihat kinerja penggunaan uang yang lebih efektif. Tapi tentu saja tidak bisa tiba-tiba. Makanya di 2026 nanti, APBN akan kami tambah sekitar Rp 43 triliun. Saya pikir sementara itu cukup. Nanti kita lihat di triwulan pertama tahun depan, kalau membaik dan uang negara lebih banyak dari sebelumnya, sebagian akan saya transfer kembali ke daerah," kata Purbaya di Surabaya, Kamis (2/10/2025), dilansir dari detikJatim.

Dia juga meminta agar daerah mampu menyerap anggaran dengan baik dan bersih. Dengan begitu, pemerintah pusat akan mengembalikan dana transfer seperti semula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekonomi di daerah sebenarnya tidak berkurang, malah bertambah. Tapi biasanya pemerintah daerah ingin menjalankan sendiri. Mereka harus belajar juga memperbaiki penyerapan anggaran. Jangan sampai nanti ramai-ramai ada penangkapan. Selama ini kan begitu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau mereka bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, seharusnya saya bisa merayu atasan saya untuk menambah lebih cepat. Jadi itu tambahannya," ujarnya.

Meski begitu, penambahan dana transfer juga bergantung dengan kondisi perekonomian nasional.

"Kalau ekonomi bagus, pajak semakin besar, kita akan tambah uang ke daerah," pungkasnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads