Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah dapat menyerap anggaran dengan baik. Hal itu menjadi syarat utama agar transfer dana dari pusat ke daerah bisa kembali ditambah.
"Jadi kita ingin melihat kinerja penggunaan uang yang lebih efektif. Tapi tentu saja tidak bisa tiba-tiba. Makanya di 2026 nanti, APBN akan kami tambah sekitar Rp 43 triliun. Saya pikir sementara itu cukup. Nanti kita lihat di triwulan pertama tahun depan, kalau membaik dan uang negara lebih banyak dari sebelumnya, sebagian akan saya transfer kembali ke daerah," kata Purbaya di Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Ia memastikan, apabila daerah mampu menyerap anggaran dengan baik, maka pemerintah pusat akan mengembalikan dana transfer seperti semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekonomi di daerah sebenarnya tidak berkurang, malah bertambah. Tapi biasanya pemerintah daerah ingin menjalankan sendiri. Mereka harus belajar juga memperbaiki penyerapan anggaran. Jangan sampai nanti ramai-ramai ada penangkapan. Selama ini kan begitu," jelasnya.
Menurut Purbaya, apabila pemerintah daerah bisa menunjukkan penyerapan anggaran yang baik dan bersih, maka pemerintah pusat akan lebih cepat menambah transfer dana.
"Kalau mereka bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, seharusnya saya bisa merayu atasan saya untuk menambah lebih cepat. Jadi itu tambahannya," ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa penambahan dana transfer ke daerah tidak hanya bergantung pada penyerapan anggaran, tetapi juga kondisi perekonomian nasional.
"Kalau ekonomi bagus, pajak semakin besar, kita akan tambah uang ke daerah," tandasny
(ihc/hil)












































