Hore! Bansos Beras 10 Kg Segera Dibagikan Oktober-November

Nasional

Hore! Bansos Beras 10 Kg Segera Dibagikan Oktober-November

Aulia Damayanti - detikJogja
Selasa, 16 Sep 2025 10:43 WIB
Bulog Siap Salurkan Bansos Beras ke 18,27 Juta Penerima
Bulog Siap Salurkan Bansos Beras ke 18,27 Juta Penerima. (Foto: Dok. Bulog)
Jogja -

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan bantuan pangan beras bakal dialokasikan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025. Bantuan pangan beras ini bakal disalurkan sebanyak 10 kg beras per bulan kepada 18,22 juta penerima bantuan pangan (PBP).

"Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan," ujar Arief dalam keterangannya, dikutip detikFinance, Selasa (16/9/2025).

Bantuan pangan beras ini sebelumnya sempat dirancang akan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Jumat (12/9) lalu. Namun, akhirnya diputuskan hanya disalurkan dua bulan saja pada Oktober-November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menjelaskan mekanisme bantuan pangan ini masih sama dengan penyaluran periode sebelumnya pada Juni dan Juli 2025 lalu. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

"Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN," jelas Arief.

Sebagai informasi, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni-Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran atau sebanyak 20 kg selama dua kali untuk Juni dan Juli.

Kabar penyaluran bantuan pangan beras ini sudah dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9) kemarin. Airlangga mengatakan bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.

"Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah," ujar Menko Airlangga.

Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads