Sedikitnya 19 ribu kendaraan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunggak pajak. Pemerintah setempat telah mengirim surat dan akan mendatangi setiap pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.
"Memang jumlahnya sebanyak 19.808 yang menunggak, sekarang sudah disurati. Nanti akan lanjut penagihan," ucap Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo, Chris Agung Pramudi, saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (25/6/2025).
Agung mengatakan durasi tunggakan hingga besaran potensi pendapatan dari belasan ribu penunggak pajak ini masih dalam pendataan oleh Samsat setempat. Adapun jumlah penunggak ini terhitung masih sedikit dibandingkan total wajib pajak kendaraan Kulon Progo yang berjumlah hingga 200.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jumlah wajib pajak kendaraan diperkirakan sebanyak 200.000," ucapnya.
Agung menjelaskan untuk memastikan para penunggak pajak membayar kewajibannya, pihaknya bekerjasama dengan pamong kalurahan. Para pamong akan melakukan door to door atau mendatangi langsung para penunggak tersebut.
Langkah ini juga jadi upaya mengklarifikasi status kendaraan bermotor, apakah masih jadi milik warga Kulon Progo, sudah berpindah tangan atau justru telah hilang.
"Ini dilakukan agar tidak menjadi potensi semu. Dikira wajib pajak ternyata sudah tidak. Selain itu juga untuk mengecek kondisi kendaraan apakah masih prima atau sudah rusak. Karena, itu akan menentukan status pembayaran pajak," terangnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan