PT Pertamina Patra Niaga memberi sanksi berupa penghentian operasi kepada satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sleman karena terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, saat ini ada tiga SPBU di Jogja yang diinvestigasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sidak ke beberapa SPBU pada Selasa (12/11) kemarin. Dalam sidak tersebut pihaknya melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
"Ada satu SPBU di Sleman yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (14/11/2024). Pihak Pertamina Patra Niaga belum mengungkapkan detail alamat SPBU yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Heppy menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Heppy menyebut jika saat ini pihaknya juga tengah melakukan investigasi di beberapa SPBU di Jogja.
"Lalu ada 3 SPBU di wilayah Jogja yang juga sedang dilakukan investigasi," ujarnya.
Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
Selain itu, upaya tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga nantinya tidak timbul masalah, khususnya terkait ketersediaan BBM saat libur Nataru.
"Sidak telah dilakukan di Jogja dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia, khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," ucapnya.
Heppy juga meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan jika menemukan kecurangan di SPBU.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi PCC (Pertamina Call Center) 135," katanya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan