253 Bidang Tanah di Nogotirto Sleman Kena Proyek Tol Jogja-Solo-YIA

253 Bidang Tanah di Nogotirto Sleman Kena Proyek Tol Jogja-Solo-YIA

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 27 Sep 2024 19:04 WIB
Musyawarah ganti rugi tanah di Nogotirto Sleman kena proyek tol Jogja-Solo-YIA, Jumat (27/9/2024).
Musyawarah ganti rugi tanah di Nogotirto Sleman kena proyek tol Jogja-Solo-YIA, Jumat (27/9/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Tim Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian tol Jogja-Solo-YIA ke warga Nogotirto, Gamping, Sleman. Tercatat ada 6 Dusun di Kalurahan Nogotirto terdampak pembangunan tol seksi 3 atau ruas Jogja-YIA.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, menuturkan musyawarah ini dilakukan untuk mengetahui luasan daerah terdampak proyek tol. Selain itu juga mengetahui besaran pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) yang akan diterima warga.

"Hari ini dan kemarin agendanya musyawarah bentuk ganti kerugian. Harga tanah fiks belum tahu, saat ini masih private, kalau sudah diterima baru bisa dikatakan untuk umum setelah proses ini," jelas Hary saat ditemui di Kantor Kalurahan Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (27/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tahapan ini warga terdampak mendapatkan edukasi tentang macam-macam bentuk ganti kerugian. Mulai dari uang tunai, tanah pengganti, permukiman kembali, saham dan bentuk lain yang disepakati. Meski begitu, Hary menyarankan warga untuk memilih ganti rugi dengan uang tunai karena prosesnya lebih singkat dan dapat dimanfaatkan segera.

"Kalau jenis yang lain prosesnya lebih lama. Misal tanah atau permukiman maka harus sesuai dengan nilai dari appraisalnya. Kalau tidak maka dicarikan lagi yang sesuai. Kalau tunai kan cepat, setelah pembayaran maka langsung terkirim ke rekening masing-masing," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait jumlah bidang terdampak, Hary menuturkan ada 253 bidang tanah. Seluruhnya tersebar di 6 Dusun di wilayah Kalurahan Nogotirto, terdiri dari tanah pekarangan, rumah hingga kawasan persawahan.

Detailnya sebanyak 31 bidang tanah di Dusun Mlangi, 79 bidang tanah di Dusun Nogosaren, dan 33 bidang tanah di Dusun Karangtengah. Lalu 57 bidang tanah di Dusun Ponowaren, 34 bidang tanah di Dusun Sawahan dan 19 bidang tanah di Dusun Cambahan.

"Total luasan 253 bidang yang terbagi di 6 Dusun wilayah Nogotirto. Terbagi dua hari, kemarin empat dusun sekarang dua dusun," ujarnya.

Tahapan setelah musyawarah adalah validasi dan verifikasi berkas. Setelah semuanya klir, data dikirimkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol. Tahapan selanjutnya berkas administrasi dikirimkan ke Kementerian PUPR dan diteruskan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Berkas yang masuk diverifikasi lagi, jika klir dianggap tidak ada masalah, dan memenuhi syarat maka diterbitkan persetujuan pembayaran. Nah masa ini yang lama, menunggu rampung semua dan nominal baru bisa terbuka untuk umum," katanya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, lanjutnya, juga akan melangsungkan musyawarah di Sidomulyo Godean pada tanggal 1 hingga 3 Oktober. Setelahnya tanggal 8-10 Oktober di Banyuraden Gamping. Lalu pembayaran UGK di Balecatur Gamping pada tanggal 11 Oktober.

Agenda selanjutnya pembayaran UGK pada 14 Oktober di Sumberrahayu Moyudan. Berlanjut pada agenda musyawarah di Banyuraden Gamping pada tanggal 15 hingga 17 Oktober. Total ada 10 Kalurahan yang terdampak atas pembangunan tol Jogja-Solo-YIA sesi 3 ini.

"Nanti tol ini berada di utara rel kereta, yang kena ada 10 desa. Di Tirtoadi, Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, Balecaterur, Sidoarum, Sidokarto, Sidomulyo dan Sumberrahayu," ujarnya.




(ams/apl)

Hide Ads