Tagihan listrik PLN muncul tanggal berapa merupakan salah satu pertanyaan yang sering diajukan. Hal ini penting diketahui agar para pelanggan listrik pascabayar tidak dikenai denda keterlambatan.
Mengutip laman resmi PLN, besaran tagihan listrik didasarkan pada pemakaian kWh pelanggan. Untuk kelancaran dan kenyamanan dalam pelanggan listrik, PLN menghimbau pelanggan listrik pascabayar untuk melakukan pembayaran tepat waktu.
Jika melewati batas waktu pembayaran, maka pelanggan akan dikenakan sanksi biaya keterlambatan hingga dilakukan pemutusan sementara. Nah, agar terhindar dari sanksi, yuk simak informasi seputar tagihan listrik berikut ini dari jadwal hingga cara bayarnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Tagihan Listrik PLN
Biasanya, tagihan listrik akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulannya. Tagihan ini merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.
Adapun batas waktu pembayaran listrik adalah setiap tanggal 20. Ketentuan ini telah diatur dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Cara Cek Tagihan Listrik PLN melalui PLN Mobile
PLN memberikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri melalui PLN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengecek tagihan listrik di mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
Simak tata cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile di bawah ini:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
- Login. Jika belum memiliki akun, pilih 'Daftar' lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif dan password.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan.
- Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik", sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.
Cara Bayar Tagihan Listrik melalui PLN Mobile
Sebagai informasi, aplikasi PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk dapat membayar listrik secara mandiri. Simak tiga cara bayar listrik melalui PLN Mobile.
Cara Pertama
- Unduh aplikasi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran akun.
- Setelah akun terdaftar, pada menu utama aplikasi, pilih opsi "Token dan Pembayaran".
- Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dibayar.
- Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu klik "Pilih Tagihan".
- Selanjutnya akan muncul detail tagihan, klik "Lanjutkan Pembayaran."
- Setelah muncul halaman pembayaran, kamu dapat memilih metode pembayaran dengan cara klik opsi "Ganti Metode Pembayaran"
- Ada berbagai macam metode pembayaran yang dapat dipilih, mulai dari virtual account, kartu debit instan, dompet digital, hingga kartu kredit.
- Setelah memilih metode pembayaran, klik "Bayar"
- Setelah itu, sistem akan menampilkan batas waktu bayar. Selesaikan pembayaran sesuai dengan batas waktu yang tertera.
- Apabila kamu telah menyelesaikan pembayaran, klik "Lihat Transaksi Saya" untuk melihat riwayat transaksi saya.
- Kamu akan mendapatkan notifikasi jika transaksi berhasil.
Cara Kedua
- Pilih menu "Kelistrikan"
- Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik, atau
- Klik menu "Pemberitahuan" (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).
Cara Ketiga
Cara ini ditujukan bagi kamu yang telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile.
- Klik fitur "Pemberitahuan." Sistem akan menampilkan pemberitahuan berupa daftar tagihan listrik.
- Klik "Pilih tagihan"
- Setelah muncul halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Jika telah memilih metode yang ingin digunakan, klik "Bayar."
- Selesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
- Pilih "Lihat Transaksi Saya." kemudian kamu akan terhubung ke halaman riwayat transaksi
- Setelah itu, kamu akan menerima notifikasi jika pembayaran telah berhasil.
Demikian informasi seputar jadwal tagihan listrik lengkap dengan batas waktu tagihan serta cara cek dan pembayaran tagihan. Semoga bermanfaat, Dab!
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu