PDAM Tirta Handayani Gunungkidul Buka Seleksi Dewas, Catat Syaratnya!

Info JOG

PDAM Tirta Handayani Gunungkidul Buka Seleksi Dewas, Catat Syaratnya!

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 29 Jan 2024 11:46 WIB
Tangkap layar akun Instagram Pemkab Gunungkidul berisi pengumuman seleksi anggota dewan pengawas PDAM Tirta Handayani.
Foto: Tangkap layar akun Instagram Pemkab Gunungkidul berisi pengumuman seleksi anggota dewan pengawas PDAM Tirta Handayani. (dok. tangkap layar Instagram @pemkabgunungkidul)
Daftar Isi
Gunungkidul -

Pemkab Gunungkidul menggelar seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani. Berikut syaratnya.

Mengutip dari akun resmi Instagram Pemkab Gunungkidul @pemkabgunungkidul, seleksi tersebut diambil dari unsur independen.

"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan seleksi Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul dari unsur Independen," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Senin (29/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan

Pendaftaran tersebut dibuka pada 29 Januari sampai dengan 2 Februari 2024. Berikut persyaratan yang diberikan.

  • Warga Negara Indonesia
  • Berijazah S1
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon wakil atau kepala daerah dan anggota legislatif

Lamaran tersebut bisa ditunjukkan ke Panitia Seleksi di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

Untuk informasi dan form pendaftaran bisa diakses di tautan berikut, s.id/DEWASPDAM.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads