Info Dab! Ini Jadwal Samsat Keliling Sleman September 2023

Info Dab! Ini Jadwal Samsat Keliling Sleman September 2023

Mahendra Lavidavayastama - detikJogja
Senin, 11 Sep 2023 11:26 WIB
Samsat keliling Ciamis.
Info Dab! Ini Jadwal Samsat Keliling Sleman September 2023 (Ilustrasi - Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Jogja -

Berikut jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sleman pada bulan September 2023. Bagi masyarakat di daerah Sleman yang ingin mengunjungi Samsat Keliling, bisa menggunakan jadwal berikut ini.

Biasanya masyarakat mengunjungi Samsat untuk melakukan perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk mengurangi penumpukan antrean di kantor Samsat, pihak Samsat Sleman menyelenggarakan Samsat Corner yang berlokasi di beberapa tempat di Kabupaten Sleman pada bulan September 2023.

Samsat Sleman juga sudah melayani untuk pembayaran pajak tahunan secara online melalui BPD DIY Mobile, Go Tagihan Gojek, dan Samsat Digital Nasional SIGNAL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Samsat Keliling Sleman September 2023

Berikut jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sleman dikutip detikJogja dari akun instagram @samsatsleman.

  • Hari Senin, pelayanan Samsat Keliling dibuka di halaman Pasar Potrojayan, Prambanan mulai pukul 09.00-11.30 WIB
  • Hari Selasa, pelayanan Samsat Keliling berada di Halaman Kelurahan Condongcatur, mulai pukul 09.00-11.30 WIB
  • Hari Rabu, pelayanan Samsat Keliling berada di Pertigaan Pasar Jangkang, mulai pukul 09.00-11.30 WIB
  • Hari Kamis, pelayanan Samsat Keliling berada di Halaman Kapanewon Gamping, mulai pukul 09.00-11.30 WIB
  • Hari Jumat, pelayanan Samsat Keliling berada di Halaman Pasar Tempel, mulai pukul 09.00-11.00 WIB
  • Hari Jumat untuk minggu ke 3 dan ke 4 berada di Lapangan Pemda Sleman (Beran), mulai pukul 09.00-11.00 WIB
  • Minggu pertama setiap bulan layanan Samsat Keliling berada di Halaman Stadion Maguwoharjo, mulai pukul 06.30-10.00 WIB.

Syarat Perpanjang Pajak Tahunan

Untuk syarat yang harus dipenuhi ketika ingin melakukan perpanjang pajak tahunan adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Identitas Asli (KTP/SIM/KK/Paspor)
  • STNK Asli

Proses perpanjang pajak tahunan sudah bisa dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo. Untuk pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau menggunakan QRIS.

Jika ingin melakukan pengecekan total pajak KBM dan NJKB dapat dilakukan melalui website samsatsleman.jogjaprov.go.id.

Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads