Terpopuler Sepekan

10 Mahasiswa FT UGM Lecehkan Wanita Menunggu Sanksi

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 04 Okt 2026 10:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Jogja -

Kasus chat cabul yang melecehkan wanita terjadi di Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM). 10 mahasiswa diduga terlibat telah dinonaktifkan. Sanksi menanti 10 mahasiswa tersebut.

Awal Mula Kasus

Kasus pelecehan ini jadi salah satu berita terpopuler di detikJogja. Kasus ini terungkap dari utas di Threads.

Utas itu menampilkan tangkapan layar chat di grup WhatsApp (WAG) mahasiswa di Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) Fakultas Teknik (FT) UGM yang berisi konten pelecehan seksual. Dalam unggahan di Thread, nampak chat anggota grup melecehkan bagian tubuh seorang mahasiswi.

"warga threads, sedih krn means VIRALNYA kasus PELECEHAN FH UI ga mengubah apa2...
ngejadiin PEREMPUAN sebagai OBJEKTIFIKASI SEKSUAL, kok bisa SEENTENG itu MELECEHKAN PEREMPUAN? Malah terjadi lagi di UGM dgn beda oknum ▤▤▤ tolong bantu UP!!," tulis akun Threads @hmart_lw dikutip detikJogja, Senin (28/9/2026).

Seperti yang beredar, tampak beberapa chat dari anggota grup yang membahas mengenai bagian tubuh seorang mahasiswi di kampus. Dengan gamblang chat anggota grup menyebut nama mahasiswi dan bagian tubuh yang dimaksud tersebut.

Sementara anggota lainnya turut menimpali dengan menyebut bagian tubuh tersebut. Unggahan tersebut kini sudah dihapus.

Juru bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan kampus tengah melakukan penyelidikan.

"UGM melakukan langkah-langkah yang cermat dan hati-hati untuk menyelidiki kasus KGBO ini. Fakultas Teknik sudah menyampaikan pernyataan sikap. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan dengan baik agar langkah yang diambil tepat. Kami akan sampaikan perkembangan di kesempatan pertama," kata Made kepada detikJogja lewat pesan singkat, Senin (28/9).

10 Mahasiswa Dinonaktifkan

FT UGM kemudian merespons dengan menonaktifkan 10 mahasiswa. 10 mahasiswa itu dinonaktifkan dalam masa pemeriksaan kasus ini.

"Sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM, dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan," kata Dekan FT UGM, Prof Ir Selo, kepada detikJogja lewat pesan singkat, Selasa (29/9/2026).

Selo menegaskan, para mahasiswa terduga pelaku tersebut dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perkuliahan mulai Selasa (29/9). Ia menyatakan pihaknya telah bertemu dengan 10 mahasiswa terduga pelaku tersebut pada Senin (28/9).

"Pagi ini fakultas berencana untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku (dokumen sedang disiapkan). Benar (dinonaktifkan mulai hari ini), dokumen penonaktifan 10 mahasiswa terduga segera kami tandatangani," ujar dia, kemarin.

"Saya sudah ketemu langsung dengan para mahasiswa terduga pelaku. Kemarin ada 10 orang, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan mahasiswa lainnya yang kemungkinan terlibat. Semuanya angkatan 2024," imbuhnya.

WAG Diskusi Tugas Kuliah Berisi Puluhan Orang

Selo juga mengungkap grup WA dalam kasus ini adalah grup yang dibuat untuk diskusi tugas kuliah. Ada puluhan orang dalam grup tersebut

"Dari pengakuan terduga, dan informasi yang saya dapat dari pertemuan tersebut (dengan terduga pelaku), WAG (WhatsApp Group) dibentuk untuk keperluan diskusi terkait dengan tugas-tugas kampus dan anggotanya berjumlah 40 orang, sejak beberapa bulan setelah kuliah dimulai," kata Selo.

"Tetapi itu pengakuan para terduga, saya belum memastikan kebenarannya," lanjutnya.

Selo mengatakan chat cabul mahasiswa yang melecehkan mahasiswi telah terjadi sebelum April 2026. Percakapan cabul di grup WhatsApp itu sudah berhenti sejak viralnya kasus pelecehan seksual via percakapan grup oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

"Saya juga mendapat informasi bahwa percakapan di grup sudah berhenti di bulan April 2026, ketika kasus di FH UI viral. Screenshoot atas percakapan yang beredar luas di medsos adalah percakapan sebelum April 2026," ujarnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"

(afn/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork