Karyawan SPPG di Bantul menuai banyak kecaman dan dipecat usai membuat video mengejek korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara. Berikut duduk perkaranya.
Kasus ini mencuat usai viralnya video karyawan SPPG bernama Gerardus Permanaditya memakan ayam sambil menyinggung korban keracunan.
Dalam video itu, Gerardus nampak tengah memakan ayam katsu. Ia kemudian bercanda jika ingatannya hilang 70 persen.
"Oh, tidak. Ingatanku hilang 70 persen," katanya sambil tertawa.
Video itu kemudian menuai sorotan dan dianggap mengejek siswi yang menjadi korban keracunan MBG di Karo yang sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Koordinator Regional BGN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wirandita Gagat Widyatmoko mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah karyawan SPPG di Dlingo, Bantul.
"Betul (pembuat video karyawan SPPG di Dlingo), yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan," tutur Gagat saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/9/2026).
"Dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," jelasnya.
Pemkab-Wapres Kecam
Pemkab Bantul hingga Wapres Gibran Rakabuming Raka mengecam video tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, menilai video itu merusak upaya Pemkab yang tengah membangun kepercayaan masyarakat terkait MBG. Pihaknya juga melaporkan yang bersangkutan ke BGN.
"Pemkab juga menyayangkan itu, apapun motivasi yang bersangkutan dan yang jelas hal tersebut mengganggu upaya Pemkab untuk terus membantu BGN membangun kepercayaan masyarakat terhadap program makan MBG di Bantul," ucapnya.
Selain itu, Wapres Gibran juga ikut mengecam. Gibran mengunggah video yang dibuat karyawan SPPG itu dan menilai aksi itu sebagai perundungan.
"Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," ungkap Gibran dalam unggahan resmi Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (20/9/2026).
Karyawan SPPG Dipecat
Usai kasus ini menjadi sorotan, BGN DIY akhirnya memecat karyawan SPPG itu. Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar pegawai SPPG lain bisa lebih memiliki etika dan empati.
"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," kata Gagat dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (21/9/2026).
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," ujarnya.
Simak Video "Video: Soal Keracunan Di SMAN 1 Lasem, DPRD Rembang : Belum Tentu Karena MBG"
(afn/alg)