Munil Tewas di Tangan Teman Pesta Miras

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 26 Agu 2026 06:00 WIB
TKP ditemukannya mayat pria penuh luka di Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul, Minggu (23/8/2026) malam. (Foto: dok. Polres Bantul)
Bantul -

Pria bernama Triyanto alias Munil (40) ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di Pringading, Guwosari, Pajangan, Bantul. Dia diduga tewas akibat dianiaya teman-temannya usai pesta miras.

"Untuk jenazah yang ditemukan dalam kondisi penuh luka itu mengarah ke penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi wartawan, Senin (24/8) petang.

Subihan menyebut polisi telah mengamankan beberapa orang terduga pelaku. Para terduga pelaku diamankan secara maraton sejak Minggu (23/8) malam.

"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan ada yang kami amankan semalam dan hari ini. Sementara ini jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang," ujarnya.

Polisi belum mengungkap motif penganiayaan tersebut. Namun, pada Sabtu (22/8), Munil sempat pesta miuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Satu Orang Buron

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan telah meringkus tiga pelaku terkait penganiayaan di Pajangan. Menurut Subihan, jumlah tersebut masih akan bertambah.

"Dari hasil keterangan para saksi masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran," kata Subihan saat dihubungi detikJogja, Selasa (25/8/2026).

Subihan mengaku masih memburu terduga pelaku itu. Pihaknya berupaya sesegera mungkin agar pelaku tertangkap.

"Belum, tapi semoga sesegera mungkin (bisa tertangkap)," ujarnya secara singkat.

Motif Penganiayaan

Hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku mabuk. "Dari pemeriksaan sementara, para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Subihan.

Subihan menyebut saat ini polisi masih terus memburu satu pelaku agar segera tertangkap. Sehingga pemeriksaan dan penentuan penyebab pasti para pelaku menganiaya korban segera terungkap.



Simak Video "Video: Terciduk Pesta Miras di Kantor, Perangkat Desa di Demak Disanksi SP-Skorsing "

(aku/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork