Kasus pembakaran ruang dapur dan ruang guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi, Natah, Nglipar, Gunungkidul, telah terungkap. Pelaku merupakan dua anak perempuan berstatus kakak adik. Kepada polisi, si kakak mengaku dendam karena pernah jadi korban perundungan.
Sita 2 Botol Isi Solar
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengatakan dari penyelidikan polisi menyebut kebakaran itu merupakan tindakan yang disengaja. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengerucut pada dua orang anak di bawah umur.
"Kita berhasil mengamankan dan meminta keterangan daripada terduga pelaku anak, ada dua dan semuanya perempuan. Masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. Keduanya itu kakak beradik," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menyita barang bukti dua botol mineral bekas berisi sisa solar, jerami, dan kertas untuk perantara pembakaran.
"Dari keterangan, solar didapatkan dari rumah kedua pelaku. Jadi dulu rumahnya pernah dapat bedah rumah dan ada sisa solar untuk penerangan (bahan bakar diesel)," ujarnya.
Tri menyebut aksi pembakaran itu bersifat spontan.
"Spontan. Jadi ketika itu mengajak adiknya spontan, 'Kalau ini kita bakar pasti nanti jadi ramai' kata yang usia 15 tahun," ucapnya.
Viral MI Yappi Terbakar
Diberitakan sebelumnya, pintu dapur dan bagian atap ruang guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi di Natah, Nglipar, Gunungkidul terbakar. Di beberapa ruang kelas juga ditemukan kertas yang sudah berlumur solar.
Kapolsek Nglipar, AKP Paryadi, menjelaskan kejadian itu diketahui salah satu guru tiba di madrasah tersebut pada Rabu (19/8) pagi.
"Dari keterangan saksi, pintu ruang dapur terbakar dan atap ruang guru jebol akibat terbakar," katanya saat dihubungi detikJogja, Rabu (19/8).
Guru itu juga menemukan ceceran solar di lantai dan kertas berlumur solar di beberapa ruang kelas. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nglipar.
Dendam gegara Bullying
Polisi menyebut motif pembakaran itu karena salah satu pelaku mengaku pernah menjadi korban bullying.
"Motifnya kekecewaan dan berujung dendam karena pelaku yang 15 tahun pernah jadi korban bullying sesama murid, maupun ada pemukulan daripada guru," Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto di Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).
Bullying itu, lanjut Tri, terjadi saat pelaku pelaku 15 tahun mengenyam pendidikan di MI tersebut atau tepatnya tujuh tahun yang lalu. Gegara kejadian itu pelaku disebut tidak melanjutkan sekolah di MI Yappi, Natah, Nglipar.
"Jadi sebetulnya anak ini dulu pernah sekolah di tempat tersebut, namun kelas satu atau kelas dua sudah tidak melanjutkan sekolah di situ," ujarnya.
Meski begitu, polisi masih akan mendalami pengakuan dari pelaku. Mengingat pengakuan tersebut masih bersifat sepihak.
"Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut. Nah, kalau itu benar akan kita tindak lanjuti," ucapnya.
Di sisi lain, Tri mengungkapkan sebelum pembakaran itu pernah terjadi aksi pencurian barang di MI tersebut. Di mana pelaku ya adalah remaja perempuan 15 tahun itu.
"Dendam, dia hanya menyampaikan dendam, dia jengkel. Bahkan sebetulnya dia pernah mengambil beberapa barang salah satunya jilbab di sekolah itu," katanya.
Pelaku Tidak Ditahan
Polisi menyebut kakak adik yang menjadi pelaku pembakaran itu tidak ditahan. Pasalnya saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk dapat tidaknya kasus tersebut naik ke penyidikan, apalagi pelakunya masih anak-anak.
"Kalau anak-anak tidak ditahan, jadi dikembalikan kepada orang tua," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, Jumat (21/8/2026).
Selain karena masih berusia anak, Tri mengatakan saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa menerapkan pasal terhadap keduanya.
"Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, seperti dinas terkait. Karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan juga kan," ujarnya.
Dengan demikian belum ada ancaman hukuman bagi kedua pelaku. Meski begitu, polisi tetap mengusut kasus tersebut.
"Ancaman hukuman nanti belakangan ya. Karena kami ini masih dalam melakukan penyelidikan, hanya sebatas serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan," ucapnya.
Kapolsek Nglipar, AKP Paryadi menambahkan, bahwa orang tua dari kedua pelaku merupakan keluarga dengan kategori miskin.
"Jadi kondisinya memang demikian dan kategori keluarga miskin, sehari-hari orang tua keduanya itu mencari rongsok," katanya.
