Sudah 3 Jam, Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Masih Berlangsung

Sudah 3 Jam, Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Masih Berlangsung

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 09 Jun 2026 14:00 WIB
Rekonstruksi dugaan kekerasan daycare little aresha Kota Jogja.
Rekonstruksi dugaan kekerasan daycare little aresha Kota Jogja. Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja
Jogja -

Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja di lokasi daycare, Umbulharjo, Kota Jogja, sudah berjalan 3 jam dan masih berlangsung. Para orang tua korban masih bertahan di depan daycare menunggu jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi yang berlangsung tertutup ini dimulai pukul 10.35 WIB. Sedangkan, pantauan detikJogja pukul 13.25, proses rekonstruksi masih terus berjalan. Polisi beberapa kali keluar masuk daycare membawa barang bukti.

Para orang tua korban masih bertahan di depan pagar daycare. Sesekali mereka bersorak kata-kata makian saat tersangka terlihat atau berpindah tempat mengikuti adegan rekonstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (makian) mungkin bagian dari respons mereka itu seolah-olah kemanusiaannya sudah mati. Jadi kita merasa ya ini memang wajib diteriaki," ujar salah satu orang tua korban, Ismanto kepada awak media, Selasa (9/6/2026).

"Seperti tadi mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka yang mengikat anak-anak kami. Siapa yang kuat sebagai orang tua?," sambungnya.

ADVERTISEMENT

13 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi daycare, Umbulharjo, Kota Jogja. Para orang tua korban yang turut hadir meneriaki dan menarik para tersangka saat digelandang masuk ke daycare.

Para tersangka tiba menggunakan minibus Polresta Jogja sekitar pukul 10.15 WIB. 13 tersangka mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan diborgol satu sama lain.

Saat para tersangka mulai turun dari minibus, teriakan caci maki dari para orang tua menggema. Teriakan semakin menjadi-jadi saat para tersangka memasuki area daycare, bahkan beberapa tersangka tampak ditarik oleh orang tua.

"Sebagai orang tua kita semua tentunya jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tetapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya," terang Ismanto.

Untuk diketahui, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka yakni DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).



(apl/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads