Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyarankan kawasan permukiman bantaran sungai di Jogja untuk dibangun rumah panggung. Merespons itu, pakar tata kota Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan ada 2 konsep besar yang mesti menjadi dasar dalam perencanaan kawasan Sungai Code.
Guru Besar Perencanaan Wilayah dan Kota (Tata Kota) Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik (FT) UGM, Prof Sudaryono, mengatakan Sungai Code harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem, bukan sekadar titik lokasi yang akan dibangun hunian. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki karakteristik sungai yang berbeda dengan sungai-sungai lain.
"Kalau kita bicara pembangunan, kali ini hunian atau perumahan, itu memang tidak bisa kita lihat sebagai satu titik. Dia harus dilihat sebagai satu sistem. Sistem keterkaitannya dari hunian Code ini cukup kompleks," kata dia saat dihubungi detikJogja, Sabtu (30/5/2026).
Sudaryono mengatakan, aspek pertama yang perlu menjadi perhatian adalah sistem keairan Sungai Code. Sebab, sungai yang membelah Kota Jogja itu memiliki banyak tikungan dengan lebar alur yang tidak seragam.
"Code itu ada hulu-hilirnya dan kebetulan berada di tengah kota. Morfologi sungainya tidak sama lebarnya, tidak lurus. Ada yang menyempit, mengembang, menyempit lagi, mengembang lagi. Ini yang sulit diprediksi ketika banjir siklus menengah maupun besar datang," ujarnya.
Selain aspek sungai, Sudaryono menilai penataan kawasan Sungai Code juga harus menjadi bagian dari sistem tata ruang Kota Jogja secara keseluruhan. Selama ini, menurut dia, pendekatan pembangunan di kawasan tersebut masih cenderung parsial.
"Kalau kita membangun Code, itu harus menjadi bagian dari model pembangunan seluruh kota. Pembangunan Malioboro harus meng-cover Code, pembangunan Code juga harus memperhatikan Malioboro. Selama ini konsepnya masih parsial, padahal Code itu satu sistem," jelasnya.
Sudaryono menyebut ada dua konsep besar yang seharusnya menjadi dasar dalam perencanaan kawasan Sungai Code, yakni flow (aliran) dan space (ruang).
Dia menjelaskan, konsep flow berkaitan dengan karakter aliran Sungai Code yang fluktuatif dan sulit diprediksi. Sementara konsep space menempatkan Code bukan hanya sebagai sungai, melainkan juga ruang yang menjadi bagian dari kehidupan kota.
"Code ini bukan hanya sungai, tapi ruang. Dua konsep ini belum pernah menjadi pemahaman yang utuh, baik di tingkat filosofi, konsep, maupun teknisnya," kata Sudaryono.
Maka itu ia menilai pembangunan rumah panggung saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kawasan bantaran sungai. Penataan perlu dikaitkan dengan kebijakan yang lebih luas, termasuk konsolidasi lahan atau skema land sharing.
"Maka kok menurut saya kalau hanya penyelesaiannya rumah panggung, kok kurang komprehensif, ya. Mestinya harus mengkait dengan sistem yang luas," ucapnya.
"Paling tidak itu konsolidasi lahan, atau kalau itu nanti menyangkut Sultan Ground bisa sharing lahan atau land sharing. Pengalaman kita sudah banyak, sejak tahun 80-an itu sudah menerapkan dua konsep itu, land sharing dan land consolidation," pungkasnya.
Usulan Fahri Hamzah soal Rumah Panggung
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyarankan kawasan permukiman bantaran sungai di Jogja untuk dibangun rumah panggung. Fahri menyebut tingginya angka urbanisasi memaksa kota tumbuh vertikal untuk bisa menampung penduduk.
Fahri mengatakan, sempitnya lahan akan menimbulkan kawasan kumuh apalagi di bantaran sungai. Menurutnya, perlu adanya lahan untuk ruang publik yang tertata dengan baik sehingga lingkungan tampak bersih dan rapi.
"Usul saya itu memang semua rumah itu konsepnya kembali ke rumah panggung rumah awal orang Indonesia," papar Fahri usai meninjau pemukiman di bantaran Sungai Code, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja, Jumat (29/5/2026).
Simak Video "Video: Saiful Mujani Bicara 'Jatuhkan Prabowo', Ini Respons Fahri Hamzah"
(dil/dil)