Polisi menangkap Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar dibantu anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ditangkap kemarin sore di Surabaya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada detikSulsel, Minggu (17/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan bermula saat pelaku dalam perjalanan via kapal laut menuju Surabaya. Aparat kepolisian gabungan kemudian mencegat dan menangkap pelaku begitu turun dari kapal.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Supriadi.
Mahasiswi Disekap-Diperkosa 3 Hari di Kontrakan Pelaku
Pelaku sebelumnya memperkosa mahasiswi MA di kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kasus kekerasan seksual ini bermula saat korban tertarik dengan lowongan kerja menjadi pengasuh atau baby sitter yang ditawarkan pelaku lewat sosial media.
"Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial," ucap Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif kepada wartawan, Rabu (13/5).
Korban lalu datang ke rumah pelaku tanpa rasa curiga pada Jumat (8/5). Lokasi kejadian ternyata merupakan rumah yang dikontrak pelaku.
"Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," ungkapnya.
Korban yang tiba di rumah kontrakan pelaku kemudian diminta menginap. Saat itulah mahasiswa tersebut mulai disekap hingga mengalami kekerasan seksual.
Kasus ini baru terungkap saat pemilik rumah datang melakukan pengecekan ke kompleks perumahan pada Minggu (10/5). Pemilik rumah kemudian dikagetkan adanya seorang wanita dalam rumah.
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan," imbuh Latif.
(sar/hmw)











































