Sederet Fakta Pria P3K Ditemukan Meninggal di Sleman

Round up

Sederet Fakta Pria P3K Ditemukan Meninggal di Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 16 Mei 2026 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi jenazah. Foto: Dok.Detikcom
Jogja -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Pria berinisial S (48) ditemukan meninggal dunia di rumah yang berada di Dusun Klawisan Topadan, Kalurahan Margoagung, Seyegan, Kabupaten Sleman. Polisi menyebut pria dengan luka sayat di leher itu meninggal diduga bunuh diri.

Ditemukan Ibunya

Berdasarkan informasi, S ditemukan meninggal oleh ibunya pada Jumat (15/5) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban langsung dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan korban telah meninggal dunia dengan luka sayatan pada leher serta sebilah pisau di samping tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Jumat (15/5/2026).

Dugaan Bunuh Diri

Polisi melakukan penyelidikan dan menduga korban meninggal karena bunuh diri menggunakan pisau.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri karena sakit yang dideritanya," kata Argo.

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan sidik jari pada pisau di TKP. Ditemukan surat pesan yang diduga ditulis korban. Atas kejadian ini, keluarga korban tidak menghendaki autopsi.

Sakit yang Diderita

Polisi juga memeriksa saksi, termasuk saksi berinsial U yang bertemu korban sehari sebelumnya. Korban bercerita kepada U karena tidak bisa tidur karena sakit asam lambung.

"Pada Kamis malam, 14 Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB, saksi U bertemu korban yang mengaku tidak bisa tidur karena sakit asam lambung," katanya.

Pihak keluarga juga menjelaskan bahawa korban sempat mengeluhkan soal sakit asam lambungnya. Oleh sebab itu dalam peristiwa ini pihak keluarga menolak ada autopsi.

"Keluarga menerangkan korban sebelumnya pernah berpamitan karena tidak kuat menahan sakit asam lambung dan keluarga menolak dilakukan autopsi," ujarnya.

Korban Baru Diangkat PPPK

Lurah Margoagung Djarwo Suharto saat dikonfirmasi mengatakan korban sebenarnya sudah ber-KTP warga Gunungkidul. Namun, karena belum lama ini diangkat menjadi PPPK Kabupaten Sleman, korban kembali tinggal di tempat asal.

"Beliau barusan diangkat sebagai PPPK di Dinas PU. Otomatis, mereka harus bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sehingga almarhum pulang di tempat asalnya karena ibunya masih di sini," kata Djarwo.



(alg/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads